{"id":50672,"date":"2026-08-20T02:12:12","date_gmt":"2026-08-20T02:12:12","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=50672"},"modified":"2026-08-20T02:12:12","modified_gmt":"2026-08-20T02:12:12","slug":"pemerintah-terapkan-nol-toleransi-untuk-jaga-mutu-dan-keamanan-pangan-mbg","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/08\/20\/pemerintah-terapkan-nol-toleransi-untuk-jaga-mutu-dan-keamanan-pangan-mbg\/","title":{"rendered":"Pemerintah Terapkan Nol Toleransi untuk Jaga Mutu dan Keamanan Pangan MBG"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat standar pelayanan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan prinsip nol toleransi terhadap kasus keracunan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola untuk memastikan pemenuhan gizi berjalan beriringan dengan jaminan mutu dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.<\/p>\n<p>Kepala BGN Sudaryono menegaskan keamanan pangan merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Karena itu, BGN terus memperkuat pengawasan dan monitoring dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari penyelenggara program hingga sekolah, guru, peserta didik, dan pemangku kepentingan lainnya.<\/p>\n<p>\u201cBGN terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik, dengan nol toleransi terhadap kasus keracunan,\u201d ujar Sudaryono dalam keterangan resminya.<\/p>\n<p>Menurut pria yang akrab disapa Mas Dar itu, penguatan pengawasan harus diikuti kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan. Salah satunya memastikan makanan dikonsumsi sesuai batas waktu yang telah ditentukan untuk menjaga kualitas makanan dan meminimalkan risiko kontaminasi.<\/p>\n<p>BGN juga mengingatkan makanan MBG tidak dibawa pulang untuk dikonsumsi di rumah. Pasalnya, setelah makanan berada di luar mekanisme pengawasan penyelenggara, kondisi penyimpanan dan kualitasnya tidak lagi dapat dipastikan.<\/p>\n<p>Komitmen memperkuat MBG mendapat dukungan Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami atau Komeng. Menurutnya, substansi program MBG sudah tepat karena diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, sementara aspek pelaksanaannya harus terus diperbaiki.<\/p>\n<p>\u201cSebenarnya semua program Presiden bagus. Cuma yang kerjanya aja pada nggak benar,\u201d kata Komeng. Ia berharap kepemimpinan baru BGN mampu membawa perbaikan pelaksanaan program.<\/p>\n<p>\u201cMudah-mudahan yang sekarang Pak Dar, mudah-mudahan bagus. Karena memang MBG bagus,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai MBG masih dibutuhkan karena persoalan pemenuhan gizi anak belum sepenuhnya terselesaikan. Di tengah berbagai capaian pembangunan selama 81 tahun Indonesia merdeka, menurutnya masih ditemukan anak yang harus berangkat sekolah tanpa sarapan serta keluarga yang menghadapi pilihan sulit antara memenuhi kebutuhan makanan dan membiayai pengobatan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat standar pelayanan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan prinsip nol toleransi terhadap kasus keracunan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola untuk memastikan pemenuhan gizi berjalan beriringan dengan jaminan mutu dan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat. Kepala BGN Sudaryono menegaskan keamanan pangan merupakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-50672","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50672","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=50672"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50672\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":50673,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50672\/revisions\/50673"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=50672"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=50672"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=50672"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}