{"id":50802,"date":"2026-08-20T17:35:13","date_gmt":"2026-08-20T17:35:13","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=50802"},"modified":"2026-08-20T17:35:14","modified_gmt":"2026-08-20T17:35:14","slug":"keseriusan-pemerintah-dalam-pemberantasan-korupsi-dinilai-semakin-terlihat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/08\/20\/keseriusan-pemerintah-dalam-pemberantasan-korupsi-dinilai-semakin-terlihat\/","title":{"rendered":"Keseriusan Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi Dinilai Semakin Terlihat"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta, \u0097 Keseriusan pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi dinilai semakin terlihat melalui penindakan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi. Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai langkah tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten.<\/p>\n<p>Adi menyampaikan bahwa salah satu indikator keseriusan pemerintah terlihat dari penindakan terhadap sejumlah individu, termasuk pihak yang sebelumnya memiliki kedekatan dengan Presiden. Menurutnya, proses penegakan hukum terhadap perkara korupsi perlu terus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prinsip keadilan.<\/p>\n<p>\u0093Presiden telah menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut tercermin dari penindakan terhadap sejumlah pihak, termasuk individu yang sebelumnya memiliki kedekatan dengan Presiden,\u0094 ujar Adi.<\/p>\n<p>Ia mengatakan, respons masyarakat terhadap upaya pengungkapan kasus korupsi juga cukup positif. Berdasarkan data yang disampaikan dalam talkshow, sekitar 65 persen masyarakat memberikan respons positif terhadap pengungkapan sejumlah kasus korupsi yang selama ini dinilai sulit tersentuh.<\/p>\n<p>\u0093Pandangan publik terhadap pemberantasan korupsi cukup positif, dengan 65 persen masyarakat memberikan respons positif terhadap upaya pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini sulit tersentuh,\u0094 kata Adi.<\/p>\n<p>Menurut Adi, proses pengungkapan perkara korupsi perlu dilakukan secara proaktif dan menyeluruh. Aparat penegak hukum dinilai perlu menggali informasi dari para tersangka untuk mengidentifikasi modus yang digunakan, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran dana dalam suatu perkara.<\/p>\n<p>\u0093Pengungkapan kasus korupsi harus dilakukan secara proaktif dengan menggali informasi dari para tersangka, termasuk mengenai modus, pihak yang terlibat, serta aliran dana,\u0094 jelasnya.<\/p>\n<p>Selain proses penindakan, Adi menekankan pentingnya memastikan pengembalian kerugian negara dilakukan secara tuntas. Pemulihan keuangan negara dinilai menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi sehingga proses hukum tidak hanya berakhir pada pemidanaan.<\/p>\n<p>Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, publik juga berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bermasalah atau terindikasi korupsi. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat prinsip akuntabilitas sekaligus memastikan pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan seseorang dengan kekuasaan.<\/p>\n<p>Dengan penegakan hukum yang transparan, konsisten, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemberantasan korupsi diharapkan dapat terus diperkuat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, \u0097 Keseriusan pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi dinilai semakin terlihat melalui penindakan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi. Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai langkah tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten. Adi menyampaikan bahwa salah satu indikator keseriusan pemerintah terlihat dari penindakan terhadap [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-50802","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50802","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=50802"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50802\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":50803,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/50802\/revisions\/50803"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=50802"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=50802"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=50802"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}