{"id":51106,"date":"2026-08-23T00:28:13","date_gmt":"2026-08-23T00:28:13","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=51106"},"modified":"2026-08-23T00:28:13","modified_gmt":"2026-08-23T00:28:13","slug":"ketahanan-energi-2027-diperkuat-lewat-lifting-migas-dan-transisi-energi-bersih","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/08\/23\/ketahanan-energi-2027-diperkuat-lewat-lifting-migas-dan-transisi-energi-bersih\/","title":{"rendered":"Ketahanan Energi 2027 Diperkuat lewat Lifting Migas dan Transisi Energi Bersih"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0096 Pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui strategi peningkatan produksi minyak dan gas bumi sekaligus percepatan pengembangan energi bersih. Arah tersebut tercermin dalam target lifting migas dan pengembangan energi terbarukan yang menjadi bagian dari agenda energi nasional 2027.<\/p>\n<p>Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 masih realistis dicapai. Menurutnya, optimalisasi lapangan produksi dan pengembangan sumur baru menjadi langkah penting menjaga pasokan energi domestik.<\/p>\n<p>\u0093Upaya itu juga penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi dari luar negeri,\u0094 kata Bambang.<\/p>\n<p>Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Saleh Abdurrahman menilai target lifting migas 2027 masih memiliki peluang untuk dicapai melalui optimalisasi produksi. Pemerintah dinilai memiliki ruang untuk menahan laju penurunan produksi alamiah melalui pengelolaan sumur eksisting dan pengembangan sumur baru.<\/p>\n<p>\u0093Sebetulnya target tersebut itu cukup realistik. Pemerintah optimis bisa menahan laju penurunan alamiah,\u0094 ujar Saleh.<\/p>\n<p>Saleh juga menekankan pentingnya investasi sektor hulu, termasuk pengembangan wilayah frontier dan penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR). Langkah tersebut diperlukan untuk mempertahankan produksi sekaligus membuka sumber pertumbuhan produksi baru. Kepastian investasi dan penyederhanaan proses perizinan juga menjadi faktor penting agar pengembangan lapangan migas dapat berjalan lebih cepat dan menarik investasi baru.<\/p>\n<p>Penguatan ketahanan energi juga diarahkan pada diversifikasi sumber energi. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi energi bersih nasional.<\/p>\n<p>\u0093Apabila terlaksana dengan baik, proyek ini akan menjadi inisiatif elektrifikasi desa dan program pembangkit energi terbarukan terdistribusi yang terbesar di Asia Tenggara serta akan mengatasi tantangan penyediaan energi yang berkualitas, merata dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia,\u0094 kata Fabby<\/p>\n<p>Pengembangan energi surya dinilai dapat memperluas pemanfaatan sumber energi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor. Implementasinya membutuhkan dukungan investasi, infrastruktur jaringan, penyimpanan energi, serta regulasi yang mendukung.<\/p>\n<p>Kombinasi peningkatan lifting migas dan percepatan energi terbarukan menunjukkan strategi berimbang dalam menghadapi kebutuhan energi nasional. Produksi migas berperan menjaga kecukupan pasokan dalam jangka menengah, sementara energi bersih dipersiapkan sebagai fondasi sistem energi yang lebih berkelanjutan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u0096 Pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui strategi peningkatan produksi minyak dan gas&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-51106","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51106","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51106"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51106\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51107,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51106\/revisions\/51107"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51106"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51106"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51106"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=51106"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}