{"id":51969,"date":"2026-08-29T14:53:50","date_gmt":"2026-08-29T14:53:50","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=51969"},"modified":"2026-08-29T14:53:51","modified_gmt":"2026-08-29T14:53:51","slug":"ruu-perampasan-aset-dipercepat-aspirasi-publik-tetap-dibuka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/08\/29\/ruu-perampasan-aset-dipercepat-aspirasi-publik-tetap-dibuka\/","title":{"rendered":"RUU Perampasan Aset Dipercepat, Aspirasi Publik Tetap Dibuka"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus dipercepat DPR RI dengan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat. Langkah tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut dapat disahkan paling lambat pada Desember 2026.<\/p>\n<p>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan proses pembahasan akan dilakukan secara intensif dengan tetap mengakomodasi masukan publik. Menurutnya, Komisi III telah melakukan puluhan rapat dengar pendapat umum (RDPU), kunjungan kerja ke sejumlah daerah, serta menerima masukan tertulis dari berbagai elemen masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cDalam waktu delapan minggu masa sidang tersebut, Komisi III akan menggelar RDPU penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja dengan pemerintah, pembahasan DIM, pengesahan tingkat pertama hingga akhirnya pengesahan tingkat kedua di paripurna di bulan Desember 2026,\u201d ujar Habiburokhman.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, masyarakat yang masih ingin memberikan pandangan tetap dapat menyampaikan masukan secara tertulis. Menurutnya, penyerapan aspirasi telah dilakukan secara luas dan menjadi bagian penting untuk memastikan substansi RUU tidak hanya cepat diselesaikan, tetapi juga memiliki legitimasi publik.<\/p>\n<p>Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menekankan bahwa percepatan pembahasan tidak berarti mengabaikan kehati-hatian dalam menyusun norma hukum. Ia menyebut pembahasan harus memastikan aturan tersebut tidak berubah menjadi instrumen kriminalisasi atau penyalahgunaan kekuasaan.<\/p>\n<p>\u201cBukan diperlambat, tidak; tetapi lebih kepada kehati-hatian sehingga ketika Undang-Undang<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus dipercepat DPR RI dengan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat. Langkah tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut dapat disahkan paling lambat pada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-51969","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51969","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=51969"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51969\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":51970,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/51969\/revisions\/51970"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=51969"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=51969"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=51969"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}