{"id":52023,"date":"2026-08-30T23:08:34","date_gmt":"2026-08-30T23:08:34","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=52023"},"modified":"2026-08-30T23:08:44","modified_gmt":"2026-08-30T23:08:44","slug":"pemulihan-penyintas-gempa-ntt-dikebut-negara-jaga-hak-dasar-penyintas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/08\/30\/pemulihan-penyintas-gempa-ntt-dikebut-negara-jaga-hak-dasar-penyintas\/","title":{"rendered":"Pemulihan Penyintas Gempa NTT Dikebut, Negara Jaga Hak Dasar Penyintas"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemulihan kehidupan para penyintas gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus dikebut melalui penanganan terpadu. Negara memastikan hak dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi, mulai dari kebutuhan pangan, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, hingga dukungan psikososial, sekaligus memperkuat pemulihan menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.<\/p>\n<p>Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengatakan seluruh sumber daya lintas kementerian dan lembaga dikerahkan untuk mempercepat penanganan darurat serta pemulihan masyarakat terdampak. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto agar koordinasi dan pembagian tugas antarlembaga berjalan efektif.<\/p>\n<p>\u201cSeluruh kekuatan dikerahkan bersama untuk mempercepat penanganan dan memastikan kebutuhan dasar para penyintas dapat terpenuhi dengan baik,\u201d ujar Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.<\/p>\n<p>Pemenuhan kebutuhan dasar menjadi fokus utama melalui penyediaan pangan, tenda, pakaian, dan selimut. Bersamaan dengan itu, pemulihan akses jalan dan jembatan yang terdampak longsor, jaringan listrik, serta komunikasi terus dipercepat guna mendukung kelancaran distribusi bantuan dan aktivitas masyarakat.<\/p>\n<p>Menurut Agus Jabo Priyono, ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BNPB, Tagana, dan relawan telah dimobilisasi untuk menjangkau masyarakat terdampak, termasuk pengungsi di wilayah terpencil dan pulau-pulau terluar.<\/p>\n<p>\u201cTidak boleh ada masyarakat terdampak yang terlewat dari jangkauan. Seluruh unsur bergerak agar bantuan dapat tiba secara cepat dan merata,\u201d kata Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.<\/p>\n<p>Kementerian Sosial juga menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk kebutuhan logistik dan sarana pengungsian serta mengoperasikan tujuh dapur umum di sejumlah kabupaten terdampak. Tim psikososial turut diterjunkan untuk memberikan pendampingan bagi para penyintas.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan penanganan gempa tidak berhenti setelah masa tanggap darurat. Pemerintah akan melanjutkan pemulihan secara bertahap melalui rehabilitasi dan rekonstruksi untuk membangun kembali infrastruktur, fasilitas, layanan, dan kehidupan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cPemulihan akan terus dilanjutkan secara bertahap, tidak hanya memperbaiki fasilitas dan layanan terdampak, tetapi juga membangun kembali kehidupan masyarakat dengan lebih baik dan berkelanjutan,\u201d ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.<\/p>\n<p>Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto sejak hari pertama telah menginstruksikan agar bantuan disalurkan cepat, terarah, dan merata. Sejak 15 hingga 24 Agustus 2026, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan pangan, air mineral, obat-obatan, tenda, selimut, matras, peralatan komunikasi, serta dua unit rumah sakit lapangan sebagai wujud komitmen negara menjaga hak dasar dan mempercepat pemulihan penyintas. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemulihan kehidupan para penyintas gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT)&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"_monsterinsights_skip_tracking":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-52023","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"aioseo_notices":[],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52023","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=52023"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52023\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":52024,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/52023\/revisions\/52024"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=52023"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=52023"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=52023"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=52023"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}