{"id":53162,"date":"2026-09-13T01:05:02","date_gmt":"2026-09-13T01:05:02","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=53162"},"modified":"2026-09-13T01:05:12","modified_gmt":"2026-09-13T01:05:12","slug":"penembakan-asn-di-jayawijaya-dikecam-dan-dinilai-melanggar-nilai-kemanusiaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/09\/13\/penembakan-asn-di-jayawijaya-dikecam-dan-dinilai-melanggar-nilai-kemanusiaan\/","title":{"rendered":"Penembakan ASN di Jayawijaya Dikecam dan Dinilai Melanggar Nilai Kemanusiaan"},"content":{"rendered":"<p>KUPANG \u2013 Penembakan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Distrik Muliama pada Rabu (9\/9\/2026) menuai kecaman. Tindakan kekerasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan karena para korban merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n<p>Ketiga korban yakni Willi Mbuik (25), CPNS Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT); drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), Dokter Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal Sikka, Maumere; serta Aprida Rapi (49), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal Toraja, Sulawesi Selatan.<\/p>\n<p>Gubernur NTT Melki Laka Lena meminta aparat keamanan segera menangkap seluruh pelaku penembakan. Ia menegaskan, kekerasan terhadap manusia tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih terhadap aparatur yang sedang menjalankan tugas negara.<\/p>\n<p>\u201cKekerasan dan pembunuhan terhadap manusia tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ketiga korban sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan tugas negara untuk membantu masyarakat Papua mendapatkan haknya,\u201d tegas Melki Laka Lena.<\/p>\n<p>Dua dari tiga korban diketahui merupakan warga NTT. Pemerintah Provinsi NTT pun menyampaikan duka sekaligus kecaman atas kekerasan yang menewaskan warga yang tengah mengabdikan diri untuk masyarakat Papua.<\/p>\n<p>Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan kecaman saat menyambut kedatangan jenazah Willi Mbuik di Bandara El Tari Kupang, Jumat pagi. Ia menilai para korban tidak memiliki keterlibatan dalam konflik bersenjata dan datang ke Papua untuk memberikan pelayanan.<\/p>\n<p>\u201cKami mengutuk keras tindakan biadab OPM terhadap warga NTT yang sudah menjadi korban. Mereka di sana bukan untuk berperang, tetapi mereka datang untuk mengabdi serta melayani masyarakat di daerah tersebut. Mengapa harus dibunuh?\u201d ujar Johni Asadoma.<\/p>\n<p>Johni menilai penembakan tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Ia berharap aparat keamanan dapat segera menangkap para pelaku dan membawa mereka ke proses hukum.<\/p>\n<p>\u201cKalian sangat biadab, terkutuk semuanya,\u201d tegas Johni Asadoma.<\/p>\n<p>Kecaman juga disampaikan Ketua LBH Mahajaya Manche Kota. Ia menilai penembakan terhadap ASN yang sedang menjalankan pelayanan publik merupakan tindakan serius yang bertentangan dengan hak hidup dan nilai kemanusiaan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUPANG \u2013 Penembakan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Distrik Muliama pada Rabu (9\/9\/2026) menuai kecaman. Tindakan kekerasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan karena para korban merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ketiga korban yakni Willi Mbuik (25), CPNS Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-53162","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53162","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53162"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53162\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":53163,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53162\/revisions\/53163"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53162"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53162"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53162"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}