{"id":53684,"date":"2026-09-15T16:38:03","date_gmt":"2026-09-15T16:38:03","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=53684"},"modified":"2026-09-15T16:38:05","modified_gmt":"2026-09-15T16:38:05","slug":"pemerintah-pastikan-perlindungan-warga-terdampak-karhutla-diperkuat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/09\/15\/pemerintah-pastikan-perlindungan-warga-terdampak-karhutla-diperkuat\/","title":{"rendered":"Pemerintah Pastikan Perlindungan Warga Terdampak Karhutla Diperkuat"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta, \u2013 Pemerintah menegaskan perlindungan masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus berjalan beriringan dengan upaya pemadaman. Selain mengendalikan titik api, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan kelompok rentan perlu dipastikan selama kondisi karhutla dan dampak asap masih dirasakan masyarakat.<\/p>\n<p>Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memastikan kebutuhan warga tetap terpenuhi. Hal tersebut disampaikan Wapres saat melakukan kunjungan kerja di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.<\/p>\n<p>\u201cPemadaman titik api dan pelayanan warga harus berjalan bersamaan, khususnya pemenuhan kebutuhan pengobatan, ketersediaan masker, vitamin, air, logistik, hingga akses pendidikan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Menurut Wapres, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama selama proses penanganan karhutla berlangsung. Wapres juga menekankan pentingnya keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terdampak. Paparan asap karhutla dapat mengganggu kondisi kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan.<\/p>\n<p>Penguatan perlindungan kesehatan tersebut mendapat perhatian dari Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren. Ia mengimbau agar perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan, terus diperkuat selama periode karhutla. Obet mengatakan upaya perlindungan kesehatan perlu dilakukan bersamaan dengan pengendalian karhutla, termasuk kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pemantauan kualitas udara.<\/p>\n<p>\u201cUpaya pencegahan karhutla di hulu tetap menjadi kunci utama. Namun perlindungan kesehatan masyarakat yang sudah terpapar harus menjadi prioritas segera,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Selain kesiapan layanan kesehatan, masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi kualitas udara. Obet mengimbau warga mengikuti informasi kualitas udara dari sumber resmi sehingga dapat menyesuaikan aktivitas dan mengambil langkah perlindungan yang diperlukan ketika kualitas udara menurun.<\/p>\n<p>Penguatan koordinasi antara pemerintah, layanan kesehatan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi dampak karhutla. Penanganan yang berjalan secara terpadu diharapkan dapat menjaga kebutuhan dasar warga sekaligus meminimalkan risiko kesehatan akibat paparan asap.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, \u2013 Pemerintah menegaskan perlindungan masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus berjalan beriringan dengan upaya pemadaman. Selain mengendalikan titik api, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan kelompok rentan perlu dipastikan selama kondisi karhutla dan dampak asap masih dirasakan masyarakat. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-53684","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53684","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53684"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53684\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":53685,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53684\/revisions\/53685"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53684"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53684"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53684"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}