{"id":53782,"date":"2026-09-17T04:34:05","date_gmt":"2026-09-17T04:34:05","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=53782"},"modified":"2026-09-17T04:34:09","modified_gmt":"2026-09-17T04:34:09","slug":"pemerintah-pastikan-apbn-tetap-sehat-di-tengah-agenda-prioritas-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/09\/17\/pemerintah-pastikan-apbn-tetap-sehat-di-tengah-agenda-prioritas-nasional\/","title":{"rendered":"Pemerintah Pastikan APBN Tetap Sehat di Tengah Agenda Prioritas Nasional"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2014 Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dikelola secara sehat dan kredibel di tengah pelaksanaan berbagai agenda prioritas nasional. Pengelolaan fiskal diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan program pemerintah, keberlanjutan pembangunan, serta stabilitas perekonomian nasional.<\/p>\n<p>Komitmen tersebut kembali ditegaskan setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan periode 2024\u20132029 di Istana Negara, Jakarta, pada 14 September 2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara agar tetap kredibel dan mampu mendukung program prioritas pemerintah.<\/p>\n<p>Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara sekaligus memastikan APBN mampu mendukung program-program prioritas pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cArahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara, artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Suahasil turut menekankan pentingnya komunikasi publik yang dapat dipercaya dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, kredibilitas APBN harus dibangun tidak hanya melalui kebijakan yang sehat, tetapi juga melalui komunikasi yang konsisten kepada masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cJadi APBN sebagai bagian dari keuangan negara harus bisa menjalankan program-program prioritas pemerintah, karena itu APBN-nya itu harus sehat. Selain APBN-nya harus sehat, dia juga harus kredibel, APBN itu harus dapat dipercaya,\u201d lanjut Suahasil.<\/p>\n<p>Pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan memastikan defisit APBN berada di bawah batas 3 persen. Pengendalian defisit menjadi bagian dari upaya menjaga ruang fiskal agar pemerintah tetap memiliki kapasitas membiayai pembangunan dan program prioritas secara berkelanjutan.<\/p>\n<p>Anggota Fraksi PKS DPR RI, Habib Idrus Al Jufri mengatakan Menkeu Suahasil segera memperkuat pengelolaan fiskal nasional dengan memastikan kesehatan APBN sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.<\/p>\n<p>\u201cMenkeu baru harus segera memastikan APBN tetap sehat dan kredibel, tetapi pada saat yang sama kebijakan fiskal harus mampu menjaga daya beli masyarakat,\u201d kata Idrus.<\/p>\n<p>Kesehatan APBN juga diperkuat melalui peningkatan kualitas dan efisiensi belanja negara. Efisiensi diarahkan bukan sekadar mengurangi belanja, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan keluaran maksimal dan manfaat nyata bagi masyarakat.<\/p>\n<p>APBN tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas nasional, serta membiayai agenda prioritas pemerintah sesuai kapasitas fiskal.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2014 Pemerintah memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dikelola secara sehat dan kredibel di tengah pelaksanaan berbagai agenda prioritas nasional. Pengelolaan fiskal diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan program pemerintah, keberlanjutan pembangunan, serta stabilitas perekonomian nasional. Komitmen tersebut kembali ditegaskan setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan untuk [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-53782","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53782","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=53782"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53782\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":53783,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/53782\/revisions\/53783"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=53782"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=53782"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=53782"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}