{"id":54002,"date":"2026-09-23T03:44:02","date_gmt":"2026-09-23T03:44:02","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=54002"},"modified":"2026-09-23T03:44:04","modified_gmt":"2026-09-23T03:44:04","slug":"pemerintah-dan-dpr-buka-ruang-aspirasi-buruh-bisa-kawal-ruu-ketenagakerjaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/09\/23\/pemerintah-dan-dpr-buka-ruang-aspirasi-buruh-bisa-kawal-ruu-ketenagakerjaan\/","title":{"rendered":"Pemerintah dan DPR Buka Ruang Aspirasi, Buruh Bisa Kawal RUU Ketenagakerjaan"},"content":{"rendered":"<p>Pemerintah dan DPR Buka Ruang Aspirasi, Buruh Bisa Kawal RUU Ketenagakerjaan<br \/>\nJakarta \u2013 Pemerintah bersama DPR RI memastikan ruang aspirasi masyarakat tetap terbuka dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Masyarakat diimbau mencermati perkembangan pembahasan melalui informasi yang terverifikasi dan tidak mudah terpengaruh narasi provokatif yang dapat menimbulkan kesalahpahaman mengenai proses legislasi yang masih berjalan.<\/p>\n<p>Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemerintah dan DPR RI masih terus menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, buruh, dan serikat pekerja setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).<\/p>\n<p>\u201cIni kan prosesnya masih berjalan, jadi draf RUU-nya sudah ada. Kami dari pemerintah sudah memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), dan teman-teman dari DPR juga sekarang masih terus menggalang aspirasi dari Apindo, dari buruh, serikat pekerja,\u201d kata Yassierli.<\/p>\n<p>Yassierli memastikan pemerintah akan membahas RUU tersebut secara transparan sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangannya dan menyampaikan masukan terhadap substansi yang dinilai penting.<\/p>\n<p>\u201cJadi, kita sesuai dengan harapan para buruh, kita prosesnya transparan, teman-teman bisa mengikuti, dan nanti kita tentu berharap hasil yang terbaik nanti, maju industrinya, sejahtera pekerjanya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Yassierli menegaskan pemerintah terus membuka ruang dialog agar aspirasi masyarakat, khususnya kelompok buruh dapat disampaikan melalui jalur yang tersedia.<\/p>\n<p>\u201cKalau ada masukan, bisa lewat pemerintah, atau bisa lewat DPR. Ini kan inisiatif dari DPR, sehingga lebih banyak aspirasi itu, teman-teman buruh menyampaikan ke DPR. Tapi nanti ada proses pembahasan bersama,\u201d kata Yassierli.<\/p>\n<p>Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan pembahasan RUU terus diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha.<\/p>\n<p>\u201cKita ingin semua pekerja masuk dalam sistem pelindungan dan jangan ada yang tertinggal. Pada saat yang sama kita harus memastikan regulasi tidak menghambat dunia usaha untuk tumbuh dan membuka kesempatan kerja,\u201d jelas Netty.<\/p>\n<p>Keterbukaan proses pembahasan menjadi penting agar perbedaan pandangan disalurkan berdasarkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan komunikasi yang terbuka dan konstruktif, berbagai kepentingan dapat dibahas bersama untuk menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan dunia usaha. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah dan DPR Buka Ruang Aspirasi, Buruh Bisa Kawal RUU Ketenagakerjaan Jakarta \u2013 Pemerintah bersama DPR RI memastikan ruang aspirasi masyarakat tetap terbuka dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Masyarakat diimbau mencermati perkembangan pembahasan melalui informasi yang terverifikasi dan tidak mudah terpengaruh narasi provokatif yang dapat menimbulkan kesalahpahaman mengenai proses legislasi yang masih [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-54002","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54002","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54002"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54002\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54003,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54002\/revisions\/54003"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54002"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54002"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54002"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}