{"id":54066,"date":"2026-09-24T05:30:38","date_gmt":"2026-09-24T05:30:38","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=54066"},"modified":"2026-09-24T05:30:40","modified_gmt":"2026-09-24T05:30:40","slug":"apbn-on-track-pemerintah-komitmen-jalankan-fiskal-sesuai-undang-undang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/09\/24\/apbn-on-track-pemerintah-komitmen-jalankan-fiskal-sesuai-undang-undang\/","title":{"rendered":"APBN On Track, Pemerintah Komitmen Jalankan Fiskal Sesuai Undang-Undang"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 terus berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa perkembangan APBN hingga akhir Agustus 2026 menunjukkan kinerja yang relatif sesuai dengan arah yang telah direncanakan pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cPerjalanan APBN-nya _relatively on track,\u201d_ ujar Suahasil.<\/p>\n<p>Menurutnya, pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pendapatan dan belanja negara agar pelaksanaan anggaran tetap sejalan dengan target yang telah ditetapkan.<\/p>\n<p>Hingga akhir Agustus 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.055,6 triliun atau sekitar 65,2 persen dari target, sementara belanja negara telah mencapai Rp2.295,7 triliun atau sekitar 59,7 persen dari pagu anggaran.<\/p>\n<p>Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN tercatat sekitar Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.<\/p>\n<p>Suahasil menegaskan bahwa pemerintah tetap menjadikan ketentuan fiskal dalam peraturan perundang-undangan sebagai pedoman utama.<\/p>\n<p>\u201cKami menggunakan 3 persen sebagai maksimum defisit APBN,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Komitmen terhadap disiplin fiskal juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan APBN sebagai instrumen penting untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.<\/p>\n<p>\u201cKita tidak memilih antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Kita memilih kedua-duanya,\u201d ujar Presiden.<\/p>\n<p>Presiden juga menekankan pentingnya memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cSetiap rupiah harus memiliki tujuan,\u201d tegas Presiden.<\/p>\n<p>Prinsip tersebut menjadi landasan dalam mendorong belanja negara yang semakin efektif, efisien, produktif, dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung program prioritas pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n<p>Pemerintah juga terus memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran melalui pengawasan terhadap realisasi belanja, optimalisasi penerimaan negara, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent.<\/p>\n<p>Langkah tersebut diperlukan agar APBN tidak hanya mampu menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga tetap responsif terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global.<\/p>\n<p>Pemerintah berkomitmen menjaga keuangan negara dengan berpedoman pada Undang-Undang, sehingga APBN dapat terus menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 terus berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa perkembangan APBN hingga akhir Agustus 2026 menunjukkan kinerja yang relatif sesuai dengan arah yang telah direncanakan pemerintah. \u201cPerjalanan APBN-nya _relatively on track,\u201d_ [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-54066","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54066","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54066"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54066\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54067,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54066\/revisions\/54067"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54066"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54066"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54066"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}