{"id":54661,"date":"2026-10-10T00:22:31","date_gmt":"2026-10-10T00:22:31","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=54661"},"modified":"2026-10-10T00:22:33","modified_gmt":"2026-10-10T00:22:33","slug":"pemerintah-siapkan-perlinsos-2027-untuk-perkuat-akurasi-bansos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/10\/pemerintah-siapkan-perlinsos-2027-untuk-perkuat-akurasi-bansos\/","title":{"rendered":"Pemerintah Siapkan Perlinsos 2027 untuk Perkuat Akurasi Bansos"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah memperkuat fondasi perlindungan sosial menuju 2027 dengan memperluas registrasi digital, verifikasi penerima, dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Langkah ini menjadi bagian penting dari pembenahan bansos agar bantuan negara semakin tepat sasaran, transparan, dan menjangkau masyarakat rentan.<\/p>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan percepatan registrasi merupakan bagian penting untuk memastikan program perlindungan sosial berjalan efektif.<\/p>\n<p>\u201cPercepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakkan dari keseluruhan upaya kita agar seluruh program perlindungan sosial tepat sasaran,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Muhaimin juga menekankan bahwa perlindungan sosial harus mendorong penerima menuju kemandirian.<\/p>\n<p>\u201cPerlinsos harus menjadi jalan menuju kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan. Sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan sosial karena sumber daya yang mereka miliki,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Arah tersebut diperkuat Kementerian Sosial melalui Perlinsos Digital yang membuka registrasi ulang sekaligus memutakhirkan data penerima PKH dan BPNT. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan sistem tersebut memberi akses pendaftaran luas, sementara kelayakan ditentukan melalui mekanisme digital.<\/p>\n<p>\u201cPintu pendaftaran terbuka bagi siapa pun, sistem yang menilai kelayakan. Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas,\u201d kata Gus Ipul.<\/p>\n<p>Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga atau 50 persen penduduk terdaftar. Hingga akhir September, lebih dari 5,6 juta keluarga telah mendaftar dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos. Pemerintah juga membuka peluang penyesuaian kuota bansos setelah data semakin solid dan tervalidasi.<\/p>\n<p>Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci percepatan.<\/p>\n<p>\u201cTarget kita 48 juta keluarga harus terdaftar. Ini menjangkau 50 persen populasi nasional. Jadi, (target) kita sekarang pengen dapat 500 ribu keluarga per hari (terdaftar),\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Luhut juga menyampaikan arah perubahan penyaluran bantuan berbasis digital.<\/p>\n<p>\u201cKe depan, mungkin dalam 1-2 tahun ke depan, (semua) subsidi itu tidak lagi pada barang, tetapi langsung pada manusia, jadi cash,\u201d ujar Luhut.<\/p>\n<p>Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo membangun perlindungan sosial yang lebih akurat, adaptif, dan berkeadilan. Dengan data yang semakin presisi, bansos diharapkan makin tepat sasaran sekaligus menjadi pijakan untuk memperkuat kesejahteraan dan kemandirian masyarakat pada 2027 mendatang.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2014 Pemerintah memperkuat fondasi perlindungan sosial menuju 2027 dengan memperluas registrasi digital, verifikasi penerima, dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Langkah ini menjadi bagian penting dari pembenahan bansos agar bantuan negara semakin tepat sasaran, transparan, dan menjangkau masyarakat rentan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan percepatan registrasi merupakan bagian penting [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-54661","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54661","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54661"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54661\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54662,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54661\/revisions\/54662"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54661"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54661"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54661"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}