{"id":54663,"date":"2026-10-10T00:23:33","date_gmt":"2026-10-10T00:23:33","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=54663"},"modified":"2026-10-10T00:23:36","modified_gmt":"2026-10-10T00:23:36","slug":"perlinsos-2027-membuktikan-perlindungan-sosial-berbasis-data-bersih","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/10\/perlinsos-2027-membuktikan-perlindungan-sosial-berbasis-data-bersih\/","title":{"rendered":"Perlinsos 2027 Membuktikan Perlindungan Sosial Berbasis Data Bersih"},"content":{"rendered":"<p>Oleh: Rivka Mayangsari*)<\/p>\n<p>Pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial sebagai instrumen penting untuk memastikan masyarakat rentan memperoleh dukungan secara tepat dan berkelanjutan. Menyongsong implementasi perlindungan sosial (perlinsos) pada 2027, pemerintah mendorong transformasi tata kelola bantuan sosial melalui pemutakhiran data dan digitalisasi layanan. Langkah tersebut menunjukkan arah baru kebijakan perlindungan sosial yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga memastikan setiap program memiliki dasar data yang semakin akurat, terverifikasi, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.<\/p>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mendorong perluasan program perlinsos untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran sekaligus menjangkau kelompok rentan yang berisiko tertinggal. Perluasan tersebut diikuti percepatan registrasi dan verifikasi data calon penerima bantuan sosial secara digital sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program 2027.<\/p>\n<p>Pendekatan berbasis data menjadi penting karena perlindungan sosial tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya penerima bantuan. Pemerintah perlu memastikan bahwa penerima merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria, sementara warga yang kondisinya berubah juga dapat diperbarui statusnya. Melalui proses tersebut, anggaran perlindungan sosial dapat diarahkan secara lebih efektif kepada kelompok yang membutuhkan.<\/p>\n<p>Muhaimin juga menekankan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat berkebutuhan khusus dan warga yang tinggal di kawasan terluar. Lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau 3T harus tetap masuk dalam cakupan perlindungan. Hal ini memperlihatkan bahwa transformasi perlinsos tidak hanya mengejar efisiensi administratif, tetapi juga memperluas akses agar tidak ada kelompok rentan yang tertinggal karena keterbatasan lokasi maupun kondisi sosial.<\/p>\n<p>Pemerintah juga menempatkan perlinsos sebagai proses pemberdayaan yang berkelanjutan. Muhaimin mengingatkan bahwa perlinsos tidak sebatas menambah jumlah penerima bansos, tetapi dirancang sebagai sebuah siklus untuk memulihkan kondisi masyarakat hingga mampu mencapai kemandirian. Penerima manfaat yang telah dinilai berdaya secara ekonomi akan menjalani evaluasi kelayakan atau graduasi sehingga alokasi bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang kondisinya lebih membutuhkan.<\/p>\n<p>Dengan demikian, graduasi bukan berarti mengurangi komitmen perlindungan sosial, melainkan bagian dari mekanisme agar bantuan pemerintah tetap dinamis mengikuti kondisi masyarakat. Pendekatan tersebut mendorong perlindungan sosial agar tidak menciptakan ketergantungan, tetapi menjadi jembatan menuju peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi.<\/p>\n<p>Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah menyiapkan platform Perlinsos Digital sebagai sarana registrasi mandiri masyarakat untuk penerimaan bansos 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Digitalisasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam memperbarui informasi dirinya sekaligus membantu pemerintah memperoleh data yang lebih relevan.<\/p>\n<p>Penerapan sistem digital ini juga telah menunjukkan perkembangan dalam tahap uji coba. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat verifikasi penerima bantuan sosial berbasis data meningkat sekitar 20 kali lipat dalam satu bulan, dari sekitar 3.000 keluarga pada awal Juli menjadi 61.000 keluarga per 7 Agustus 2026. Sekitar 90 persen pendaftar awal melakukan registrasi secara mandiri.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Rivka Mayangsari*) Pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial sebagai instrumen penting untuk memastikan masyarakat rentan memperoleh dukungan secara tepat dan berkelanjutan. Menyongsong implementasi perlindungan sosial (perlinsos) pada 2027, pemerintah mendorong transformasi tata kelola bantuan sosial melalui pemutakhiran data dan digitalisasi layanan. Langkah tersebut menunjukkan arah baru kebijakan perlindungan sosial yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-54663","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54663","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54663"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54663\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54664,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54663\/revisions\/54664"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54663"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54663"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54663"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}