{"id":54775,"date":"2026-10-12T03:39:08","date_gmt":"2026-10-12T03:39:08","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=54775"},"modified":"2026-10-12T03:39:11","modified_gmt":"2026-10-12T03:39:11","slug":"kopdes-merah-putih-bukan-pesaing-warung-rakyat-justru-perkuat-ekonomi-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/12\/kopdes-merah-putih-bukan-pesaing-warung-rakyat-justru-perkuat-ekonomi-desa\/","title":{"rendered":"Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa"},"content":{"rendered":"<p>Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa<br \/>\nJakarta \u2013 Pemerintah memastikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menggusur warung kelontong maupun mengambil alih pasar usaha masyarakat desa. Sebaliknya, pemerintah mendorong koperasi tersebut menjadi pusat aktivitas ekonomi yang memperkuat usaha lokal, memperluas akses pasar, dan menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Pemerintah menyampaikan penegasan tersebut untuk menjawab kekhawatiran masyarakat yang menganggap Kopdes Merah Putih akan beroperasi layaknya supermarket dan bersaing langsung dengan pedagang kecil di pedesaan.<\/p>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki fungsi berbeda dari warung maupun toko ritel. Pemerintah merancang koperasi sebagai infrastruktur ekonomi yang mendukung distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus menyerap hasil produksi petani.<\/p>\n<p>\u201cEnggak ada (persaingan), justru malah saling melengkapi. Ini (Kopdes) bukan warung. Ini koperasi ini, bukan supermarket. Dia sebagai infrastruktur pemerintah dan offtaker,\u201d jelas Zulhas.<\/p>\n<p>Menurut Zulhas, koperasi akan membantu memperkuat rantai distribusi dan menghubungkan hasil produksi masyarakat dengan pasar yang lebih luas. Dengan demikian, keberadaan Kopdes Merah Putih dapat mendorong pertumbuhan usaha masyarakat tanpa menghilangkan peran pedagang lokal.<\/p>\n<p>Zulhas juga berharap koperasi mampu menggerakkan aktivitas ekonomi produktif di setiap desa, khususnya dengan melibatkan generasi muda dalam berbagai kegiatan usaha.<\/p>\n<p>\u201cKita ingin setiap desa itu ada lilin-lilin yang menyala, itu ya koperasi. Menjawab tantangan-tantangan di desa itu sehingga anak-anak muda di situ juga punya aktivitas, punya kegiatan,\u201d pungkas Zulhas.<\/p>\n<p>Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memastikan pemerintah mengembangkan Kopdes Merah Putih melalui kolaborasi dengan pelaku usaha setempat. Koperasi akan mendukung penyaluran komoditas bersubsidi, penyerapan hasil produksi warga, serta pertukaran barang antarwilayah.<\/p>\n<p>\u201cKopdes Merah Putih adalah infrastruktur pemerintah. Jadi barang-barang bersubsidi semua akan disalurkan melalui KDMP, artinya nanti masyarakat akan benar-benar menikmati subsidi pemerintah itu,\u201d ujar Yandri.<\/p>\n<p>Melalui skema tersebut, pemerintah berupaya membangun ekosistem ekonomi desa yang saling mendukung. Warung rakyat tetap menjalankan aktivitas perdagangan, sementara koperasi membantu memperkuat pasokan, distribusi, dan pemasaran produk lokal.<\/p>\n<p>Pemerintah berharap sinergi antara koperasi, pedagang, petani, dan pelaku UMKM mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi desa secara merata dan berkelanjutan. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa Jakarta \u2013 Pemerintah memastikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan menggusur warung kelontong maupun mengambil alih pasar usaha masyarakat desa. Sebaliknya, pemerintah mendorong koperasi tersebut menjadi pusat aktivitas ekonomi yang memperkuat usaha lokal, memperluas akses pasar, dan menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-54775","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54775","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54775"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54775\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54776,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54775\/revisions\/54776"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54775"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54775"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54775"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}