{"id":54870,"date":"2026-10-15T06:40:32","date_gmt":"2026-10-15T06:40:32","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=54870"},"modified":"2026-10-15T06:40:34","modified_gmt":"2026-10-15T06:40:34","slug":"komitmen-nyata-pemerintah-gandeng-ratusan-perusahaan-perkuat-penanganan-karhutla","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/15\/komitmen-nyata-pemerintah-gandeng-ratusan-perusahaan-perkuat-penanganan-karhutla\/","title":{"rendered":"\u200bKomitmen Nyata Pemerintah Gandeng Ratusan Perusahaan Perkuat Penanganan Karhutla"},"content":{"rendered":"<p>\u200bKomitmen Nyata Pemerintah Gandeng Ratusan Perusahaan Perkuat Penanganan Karhutla<br \/>\n\u200bBanjarmasin\u2014 Pemerintah terus memperkuat langkah strategis dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).<\/p>\n<p>Guna mengoptimalkan penanganan di daerah rawan, pemerintah memperluas keterlibatan dunia usaha dalam penanganan karhutla di Kalimantan Selatan dengan menggerakkan sekitar 350 perusahaan untuk mendukung upaya pemerintah dan Satgas di lapangan.<\/p>\n<p>\u200bWakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penanganan karhutla berjalan lebih masif, efektif, dan terintegrasi.<\/p>\n<p>\u201cPenanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri menghadapi persoalan yang berdampak luas tersebut,\u201d kata Hanif.<\/p>\n<p>Menurutnya, keberadaan sektor swasta sangat krusial dalam memperkuat barisan pertahanan di titik-titik rawan pemandaman.<\/p>\n<p>\u200bKeterlibatan sektor swasta diarahkan pada penyediaan personel, sarana pemadaman, sumber air, alat berat, serta dukungan lain yang dibutuhkan sesuai kondisi wilayah.<\/p>\n<p>\u201cIni ada 350-an dunia usaha yang bergerak. Secara bertahap kita minta berkontribusi langsung dalam bentuk personel dan peralatan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Langkah akselerasi ini diharapkan dapat mempercepat respons saat terjadi munculnya titik api sekaligus mencegah meluasnya dampak kebakaran.<\/p>\n<p>\u200bHanif menjelaskan bahwa pemerintah menilai perusahaan, khususnya yang beroperasi di kawasan rawan kebakaran, mempunyai tanggung jawab penting dalam memperkuat pencegahan dan respons cepat.<\/p>\n<p>\u201cKeberhasilan dari Kalimantan Selatan ini harapan kami bisa direplikasi untuk daerah Kalimantan Tengah yang hari ini juga sangat krusial dan Sumatera Selatan juga sama krusial,\u201d ungkap Hanif.<\/p>\n<p>Untuk diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat penanganan karhutla.<\/p>\n<p>Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa Presiden Prabowo meminta agar upaya penanganan karhutla diperkuat.<\/p>\n<p>\u201cPresiden meminta agar upaya penanganan karhutla terus diperkuat dan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal untuk mempercepat pemadaman serta mencegah meluasnya kebakaran,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pemerintah bergerak sigap memperkuat penanganan karhutla. Langkah cepat dan tegas Pemerintah merangkul ratusan perusahaan membuktikan komitmen nyata dan menjadi bukti keseriusan negara dalam menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat dari ancaman bencana. [-RWA]<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u200bKomitmen Nyata Pemerintah Gandeng Ratusan Perusahaan Perkuat Penanganan Karhutla \u200bBanjarmasin\u2014 Pemerintah terus memperkuat langkah strategis dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Guna mengoptimalkan penanganan di daerah rawan, pemerintah memperluas keterlibatan dunia usaha dalam penanganan karhutla di Kalimantan Selatan dengan menggerakkan sekitar 350 perusahaan untuk mendukung upaya pemerintah dan Satgas di lapangan. \u200bWakil Menteri Koordinator [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-54870","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"amp_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54870","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=54870"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54870\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":54871,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/54870\/revisions\/54871"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=54870"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=54870"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=54870"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}