{"id":55237,"date":"2026-10-21T01:38:53","date_gmt":"2026-10-21T01:38:53","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=55237"},"modified":"2026-10-21T01:38:54","modified_gmt":"2026-10-21T01:38:54","slug":"pemadaman-karhutla-diintensifkan-pemerintah-kerahkan-seluruh-sumber-daya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/21\/pemadaman-karhutla-diintensifkan-pemerintah-kerahkan-seluruh-sumber-daya\/","title":{"rendered":"Pemadaman Karhutla Diintensifkan, Pemerintah Kerahkan Seluruh Sumber Daya"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemadaman oleh personel di darat, serta dukungan operasi udara. Upaya tersebut mulai memberikan hasil dengan turunnya hujan di beberapa wilayah. Langkah terpadu ini diharapkan mampu menekan penyebaran api sekaligus mengurangi dampak asap terhadap kehidupan masyarakat.<\/p>\n<p>Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Iskandar Kotawaringin Barat BMKG, Nur Setiawan, menyampaikan bahwa kondisi atmosfer di Kalimantan Tengah menunjukkan peluang terjadinya hujan yang cukup besar. Situasi tersebut dimanfaatkan untuk mendukung strategi penanganan karhutla melalui pelaksanaan modifikasi cuaca dan pemantauan perkembangan kondisi meteorologi.<\/p>\n<p>\u0093Dalam rapat terbatas sebelumnya, kami telah menjelaskan bahwa sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah memiliki peluang cukup tinggi untuk mengalami hujan. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendukung upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan,\u0094 ungkap Nur Setiawan dalam keterangan resminya.<\/p>\n<p>BMKG berkontribusi dalam penanganan karhutla dengan memantau perkembangan cuaca serta mengidentifikasi potensi hujan yang dapat dimanfaatkan. Sementara pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan keberadaan awan yang berpotensi untuk disemai. Strategi ini menjadi bagian dari penanganan melalui udara yang dilaksanakan bersama upaya pemadaman langsung di lokasi kebakaran. Sinergi antarsatuan tugas diharapkan mempercepat pengendalian api di berbagai wilayah terdampak.<\/p>\n<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menekankan bahwa penanganan karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat. Menurutnya, asap kebakaran berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan, proses belajar mengajar, transportasi, serta kegiatan sehari-hari warga.<\/p>\n<p>\u0093Kami menyadari bahwa asap kebakaran hutan dan lahan telah mengganggu kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang. Karena itu, semua unsur yang terlibat harus menjalankan tugas secara optimal dan saling memperkuat,\u0094 ujar Januanto.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa Satgas Darat berfokus memadamkan api di lapangan, sedangkan Satgas Udara memberikan dukungan dari udara. Operasi Modifikasi Cuaca turut dilakukan untuk membantu mengurangi dampak asap, sementara penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab tetap dilaksanakan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah terus memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemadaman oleh personel di darat, serta dukungan operasi udara. Upaya tersebut mulai memberikan hasil dengan turunnya hujan di beberapa wilayah. Langkah terpadu ini diharapkan mampu menekan penyebaran api sekaligus mengurangi dampak asap terhadap kehidupan masyarakat. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-55237","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55237","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55237"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55237\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55238,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55237\/revisions\/55238"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55237"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55237"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55237"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}