{"id":55257,"date":"2026-10-21T01:41:47","date_gmt":"2026-10-21T01:41:47","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=55257"},"modified":"2026-10-21T01:41:48","modified_gmt":"2026-10-21T01:41:48","slug":"tunjangan-guru-non-asn-wujud-penghargaan-atas-pengabdian-pendidik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/21\/tunjangan-guru-non-asn-wujud-penghargaan-atas-pengabdian-pendidik\/","title":{"rendered":"Tunjangan Guru Non-ASN, Wujud Penghargaan atas Pengabdian Pendidik"},"content":{"rendered":"<p>Oleh : Hendri Zulkarnaen )*<\/p>\n<p>Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik melalui rencana pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) pada Senin, 19 Oktober 2026. Kepastian ini menjadi kabar positif bagi para guru di berbagai daerah, seiring tersedianya anggaran dan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, serta DPR RI. Langkah tersebut mencerminkan upaya bersama untuk memenuhi hak pendidik sekaligus memperkuat fondasi pendidikan nasional demi mencetak generasi Indonesia yang unggul, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.<\/p>\n<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu\u0092ti menyampaikan bahwa percepatan penyaluran tunjangan merupakan hasil kerja sama antarlembaga yang terus dibangun. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan proses pembayaran berjalan sesuai rencana sehingga guru dapat segera menerima haknya. Koordinasi antara kementerian dan lembaga legislatif menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan, kesiapan anggaran, serta tahapan administrasi. Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berupaya memastikan program yang berkaitan dengan kesejahteraan pendidik dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat bagi penerima.<\/p>\n<p>Perhatian terhadap kesejahteraan guru memiliki arti penting bagi keberlangsungan pendidikan nasional. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membimbing peserta didik, membangun karakter, menanamkan kedisiplinan, dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Tanggung jawab tersebut membutuhkan dedikasi, kompetensi, serta lingkungan kerja yang mendukung. Karena itu, dukungan finansial melalui tunjangan profesi menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kontribusi pendidik dalam mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.<\/p>\n<p>Abdul Mu\u0092ti juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dedikasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di berbagai satuan pendidikan. Ia berharap pencairan tunjangan dapat memberikan dukungan tambahan agar para pendidik semakin bersemangat menjalankan tugas profesionalnya. Perhatian terhadap guru diharapkan tidak hanya meningkatkan motivasi kerja, tetapi juga mendorong terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif, kreatif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.<\/p>\n<p>Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa kepastian jadwal pencairan diperoleh melalui koordinasi antara Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI. Kolaborasi tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan DPR dalam memastikan kebijakan pendidikan dapat dijalankan dengan baik. Sinergi antarlembaga juga diperlukan untuk menyelesaikan berbagai tahapan administratif agar anggaran yang telah disiapkan dapat segera disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.<\/p>\n<p>Lalu Hadrian menegaskan bahwa anggaran pembayaran telah tersedia sehingga proses penyaluran perlu segera dituntaskan. Ia menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan DPR dalam memastikan penyaluran tunjangan profesi kepada guru sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya perhatian terhadap kebutuhan tenaga pendidik sekaligus dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mempercepat penyelesaian pembayaran. Dengan komunikasi yang terbuka dan pengawasan yang berjalan baik, proses pelaksanaan kebijakan diharapkan semakin transparan serta memberikan kepastian kepada para guru.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh : Hendri Zulkarnaen )* Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik melalui rencana pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) pada Senin, 19 Oktober 2026. Kepastian ini menjadi kabar positif bagi para guru di berbagai daerah, seiring tersedianya anggaran dan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-55257","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55257","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55257"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55257\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55258,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55257\/revisions\/55258"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55257"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55257"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55257"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}