{"id":55464,"date":"2026-10-24T15:46:06","date_gmt":"2026-10-24T15:46:06","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=55464"},"modified":"2026-10-24T15:46:07","modified_gmt":"2026-10-24T15:46:07","slug":"penanganan-karhutla-diperketat-dugaan-keterlibatan-korporasi-terus-diselidiki","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/24\/penanganan-karhutla-diperketat-dugaan-keterlibatan-korporasi-terus-diselidiki\/","title":{"rendered":"Penanganan Karhutla Diperketat, Dugaan Keterlibatan Korporasi Terus Diselidiki"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia dengan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut sebanyak 97 perusahaan telah teridentifikasi dalam proses hukum terkait karhutla di Kalimantan dan Sumatera.<\/p>\n<p>\u201cDan laporan dari Pak Kapolda di Sumatera Selatan dan hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, dilidik,\u201d kata Dudung.<\/p>\n<p>Dudung menjelaskan, penanganan hukum tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga masyarakat maupun kelompok yang diduga terlibat. Pemerintah terus mengidentifikasi pihak-pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>\u201cAda 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera, ini yang sudah proses hukum selanjutnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kapolri Jenderal, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan Bareskrim Polri tengah menyidik 98 laporan polisi terkait dugaan karhutla yang melibatkan korporasi. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.<\/p>\n<p>\u201cUntuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,\u201d kata Suyudi.<\/p>\n<p>Suyudi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus. Namun, kepolisian belum memerinci identitas maupun bentuk keterlibatan pihak tersebut karena penyidikan masih berlangsung. Ia membenarkan bahwa pihak asing yang dimaksud berasal dari negara tetangga.<\/p>\n<p>\u201cYang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa karakteristik lahan gambut menjadi tantangan utama pemadaman karhutla, terutama di Sumatera dan Kalimantan. Api dapat menjalar ke lapisan bawah tanah sehingga membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar.<\/p>\n<p>\u201cKalau yang terbakar di dalam, lahan gambut, maka kuncinya hanyalah volume air yang dimasukkan ke dalam harus besar,\u201d kata Tito.<\/p>\n<p>Pemerintah terus mengupayakan penanganan karhutla melalui penegakan hukum dan pengembangan metode pemadaman agar dampak kebakaran dapat ditekan. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Pemerintah memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia dengan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat. Menko Polkam Dudung Abdurachman menyebut sebanyak 97 perusahaan telah teridentifikasi dalam proses hukum terkait karhutla di Kalimantan dan Sumatera. \u201cDan laporan dari Pak Kapolda di Sumatera Selatan dan hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-55464","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55464","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55464"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55464\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55465,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55464\/revisions\/55465"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55464"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55464"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55464"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}