{"id":55574,"date":"2026-10-28T00:28:36","date_gmt":"2026-10-28T00:28:36","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=55574"},"modified":"2026-10-28T00:28:37","modified_gmt":"2026-10-28T00:28:37","slug":"pemerintah-benahi-bumn-merugi-fokus-pada-perusahaan-produktif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/28\/pemerintah-benahi-bumn-merugi-fokus-pada-perusahaan-produktif\/","title":{"rendered":"Pemerintah Benahi BUMN Merugi, Fokus pada Perusahaan Produktif"},"content":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah membenahi badan usaha milik negara (BUMN) melalui efisiensi, konsolidasi, dan penutupan perusahaan yang tidak produktif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset negara dikelola secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cDari 1.000 BUMN, 1.074, kita sudah konsolidasi, sudah tutup, sudah streamlining. Kita sudah kurang lebih 360, 364 ya, sampai tadi malam. Sampai Desember yang akan datang, sasaran kita 700 akan kita tutup. Yang tidak efisien, yang merugi, yang selama ini buat laporan keuangan palsu, kita tutup. Konsentrasi kepada BUMN yang menghasilkan untuk rakyat,\u201d ujar Prabowo<\/p>\n<p>Presiden menegaskan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan pengelolaan perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.<\/p>\n<p>Menurutnya, perbaikan tata kelola membutuhkan proses dan konsistensi agar kekayaan negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.<\/p>\n<p>\u201cSekian puluh tahun kekayaan kita bocor, luar biasa. Tapi kita sekarang berani. Kita ubah, kita kembali ke Pasal 33 dan 34 Undang-Undang 1945. Pengalihan ini, perbaikan ini tidak bisa seketika,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah R, Hariqo Wibawa Satria, menyebut perampingan BUMN dari 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan berpotensi menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun.<\/p>\n<p>Ia menilai kebijakan ini juga mempersempit ruang patronase politik dan mendorong perusahaan negara beroperasi secara profesional.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris,\u201d kata Hariqo.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menilai pembenahan BUMN menjadi bagian dari upaya memperbaiki fundamental ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya kejelasan penugasan dan anggaran agar perusahaan negara tidak terbebani kewajiban yang berpotensi menimbulkan kerugian.<\/p>\n<p>\u201cPrinsip dasarnya, pemerintahan Presiden Prabowo sudah dijalani dengan benar, beliau membenahi fundamental kita,\u201d ujar Andre.<\/p>\n<p>Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong efisiensi dan meningkatkan produktivitas perusahaan pelat merah.<\/p>\n<p>Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap BUMN semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta \u2013 Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah membenahi badan usaha milik negara (BUMN) melalui efisiensi, konsolidasi, dan penutupan perusahaan yang tidak produktif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset negara dikelola secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. \u201cDari 1.000 BUMN, 1.074, kita sudah konsolidasi, sudah tutup, sudah streamlining. Kita sudah kurang lebih 360, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-55574","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55574","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55574"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55574\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55575,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55574\/revisions\/55575"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55574"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55574"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55574"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}