{"id":55594,"date":"2026-10-29T01:14:59","date_gmt":"2026-10-29T01:14:59","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=55594"},"modified":"2026-10-29T01:15:00","modified_gmt":"2026-10-29T01:15:00","slug":"prabowo-dorong-penghematan-anggaran-demi-kesejahteraan-rakyat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/29\/prabowo-dorong-penghematan-anggaran-demi-kesejahteraan-rakyat\/","title":{"rendered":"Prabowo Dorong Penghematan Anggaran demi Kesejahteraan Rakyat"},"content":{"rendered":"<p>Pidato-pengantar-RUU-APBN-2026-dan-Nota-Keuangan-140826-Ada-5_1<br \/>\nJakarta \u2013 Presiden Prabowo mendorong penghematan anggaran dalam skala besar untuk menjaga efisiensi belanja negara dan mengoptimalkan alokasi APBN demi meningkatkan kesejahteraan rakyat di tengah tantangan ekonomi Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cKalau perlu kita adakan penghematan besar-besaran, kalau lebih hemat lagi nanti,\u201d ujar Prabowo.<\/p>\n<p>Prabowo juga mengingatkan bahwa masa pemerintahannya masih panjang. Ia mengibaratkan periode kepemimpinan selama lima tahun seperti pertandingan sepak bola yang belum memasuki babak kedua. Karena itu, Presiden meminta jajaran pemerintah bersabar dan menjalankan tugas sesuai peran serta tanggung jawab masing-masing.<\/p>\n<p>\u201cIbarat ini pertandingan sepak bola, kita sesungguhnya belum sampai ke half time. Kita ini lima tahun, jadi dua setengah tahun baru babak pertama habis, setelah itu kita akan ke babak kedua,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu agenda pemerintahan Prabowo sejak awal masa jabatannya. Upaya tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran negara lebih terarah, sehingga belanja yang tidak mendesak dapat ditekan dan anggaran tersedia untuk membiayai program-program prioritas yang mendukung kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n<p>Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan efisiensi dan penghematan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).<\/p>\n<p>Menurutnya, langkah ini diperlukan agar anggaran dapat difokuskan pada belanja negara yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cAPBN itu terus kita melakukan upaya-upaya efisiensi dan penghematan, supaya kita bisa membiayai item-item belanja negara yang memang diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat, maksudnya gitu,\u201d ujar Suahasil.<\/p>\n<p>Menjelang akhir tahun anggaran 2026, pemerintah memperketat belanja kementerian dan lembaga (K\/L), antara lain dengan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen serta menunda pengadaan kendaraan bermotor baru dan renovasi gedung perkantoran.<\/p>\n<p>Suahasil menegaskan, langkah tersebut bertujuan menjaga optimalisasi belanja pemerintah dan disiplin anggaran menjelang penutupan tahun. Ia meminta kementerian dan lembaga memperkuat pelaksanaan kebijakan penajaman belanja yang telah ditetapkan sebelumnya.<\/p>\n<p>\u201cSehubungan dengan pelaksanaan APBN telah memasuki akhir tahun anggaran, guna memastikan optimalisasi belanja pemerintah dan disiplin anggaran tetap terjaga, Kementerian\/Lembaga agar melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan pelaksanaan kebijakan penajaman,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Melalui kebijakan penghematan dan efisiensi, pemerintah berupaya memastikan anggaran negara digunakan secara optimal dan sesuai kebutuhan prioritas. Dengan demikian, APBN diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pidato-pengantar-RUU-APBN-2026-dan-Nota-Keuangan-140826-Ada-5_1 Jakarta \u2013 Presiden Prabowo mendorong penghematan anggaran dalam skala besar untuk menjaga efisiensi belanja negara dan mengoptimalkan alokasi APBN demi meningkatkan kesejahteraan rakyat di tengah tantangan ekonomi Indonesia. \u201cKalau perlu kita adakan penghematan besar-besaran, kalau lebih hemat lagi nanti,\u201d ujar Prabowo. Prabowo juga mengingatkan bahwa masa pemerintahannya masih panjang. Ia mengibaratkan periode kepemimpinan selama [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-55594","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55594","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55594"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55594\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55595,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55594\/revisions\/55595"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55594"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55594"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55594"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}