{"id":55664,"date":"2026-10-30T08:22:17","date_gmt":"2026-10-30T08:22:17","guid":{"rendered":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/?p=55664"},"modified":"2026-10-30T08:22:18","modified_gmt":"2026-10-30T08:22:18","slug":"pemerintah-perluas-sumber-pasokan-untuk-jaga-ketahanan-bbm-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/2026\/10\/30\/pemerintah-perluas-sumber-pasokan-untuk-jaga-ketahanan-bbm-nasional\/","title":{"rendered":"Pemerintah Perluas Sumber Pasokan untuk Jaga Ketahanan BBM Nasional"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional dengan memperluas sumber pasokan bahan bakar minyak (BBM), minyak mentah, dan LPG melalui perubahan mekanisme pengadaan serta penjajakan kerja sama dengan berbagai negara.<\/p>\n<p>Langkah ini menjadi strategi penting untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan dunia usaha di tengah dinamika geopolitik global.<\/p>\n<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 membuka ruang pengadaan energi melalui kerja sama antarpemerintah (government-to-government\/G2G) dan pemerintah dengan badan usaha (government-to-business\/G2B).<\/p>\n<p>Skema ini memberikan keleluasaan bagi Indonesia untuk memilih negara pemasok sekaligus meningkatkan kepastian pengadaan.<\/p>\n<p>\u201cDengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil,\u201d ujar Bahlil.<\/p>\n<p>Menurutnya, mekanisme baru tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam memperoleh pasokan energi. Pemerintah juga menjajaki kerja sama dengan sejumlah negara, termasuk India dan China, serta mengupayakan kontrak pasokan jangka panjang.<\/p>\n<p>\u201cDengan perpres ini, alhamdulillah, saya dengan Dirut Pertamina, Pak Simon, dan Dirut Patra Niaga, Pak Ega, akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain memperluas jaringan pemasok, pemerintah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah di dalam negeri.<\/p>\n<p>Infrastruktur ini diharapkan memungkinkan minyak impor dikirim langsung ke Indonesia sehingga rantai pasok lebih efisien dan ketergantungan pada jalur perantara dapat dikurangi.<\/p>\n<p>\u201cRakyat Indonesia, tenang. Insyaallah saya akan memberikan jaminan, atas arahan dan perintah Presiden Prabowo, bahwa cadangan BBM kita dalam standar minimum nasional, harga tidak akan naik untuk BBM subsidi,\u201d kata Bahlil.<\/p>\n<p>Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan perusahaan menjalankan kebijakan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menambahkan pihaknya terus berkomitmen menjaga pasokan energi untuk masyarakat tetap terjaga.<\/p>\n<p>\u201cKami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Melalui diversifikasi pemasok, penguatan tata kelola pengadaan, dan pembangunan infrastruktur penyimpanan, pemerintah bersama Pertamina terus memperkuat fondasi ketahanan energi nasional.<\/p>\n<p>Upaya ini diharapkan menjaga kesinambungan pasokan, mendukung kegiatan ekonomi, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA \u2013 Pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional dengan memperluas sumber pasokan bahan bakar minyak (BBM), minyak mentah, dan LPG melalui perubahan mekanisme pengadaan serta penjajakan kerja sama dengan berbagai negara. Langkah ini menjadi strategi penting untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan dunia usaha di tengah dinamika geopolitik global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-55664","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-sda-dan-agraria"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55664","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=55664"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55664\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":55665,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/55664\/revisions\/55665"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=55664"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=55664"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jurnalredaksi.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=55664"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}