Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Waspadai Provokasi Budaya Pop Bendera Bajak Laut Saat Momentum Kemerdekaan

By redaksi
August 16, 2025 2 Min Read
Comments Off on Waspadai Provokasi Budaya Pop Bendera Bajak Laut Saat Momentum Kemerdekaan

Jakarta – Pemerintah dan sejumlah tokoh nasional mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai provokasi melalui penggunaan simbol budaya pop, khususnya pengibaran bendera bajak laut bertema One Piece, yang dinilai dapat mencederai kesakralan simbol negara utamanya saat momentum kemerdekaan. Polemik ini memicu perhatian publik karena berpotensi mengaburkan makna perayaan kemerdekaan.

Tokoh hukum dan aktivis antikorupsi, Mohammad Trijanto, menilai tindakan mengganti bendera Merah Putih dengan bendera fiktif seperti One Piece merupakan pelecehan konstitusional yang memiliki konsekuensi hukum. Menurutnya, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas melarang penghinaan terhadap bendera negara.

“Mengganti bendera Merah Putih—lambang sakral kedaulatan bangsa—dengan bendera bajak laut fiktif dari budaya luar adalah tindakan pelecehan konstitusional dan perendahan martabat nasional. Ini bukan soal kreativitas, ini pelanggaran hukum,” tegas Trijanto.

Ia menambahkan bahwa simbol negara bukan sekadar kain, melainkan identitas hukum dan kehormatan bangsa. Untuk itu, dirinya menginisiasi pembentukan Jaringan Pemantau Simbol Negara di berbagai daerah, mengajak masyarakat sipil turut menjaga kehormatan Merah Putih.

“Kalau bangsa ini tak mampu menjaga kehormatan Merah Putih, jangan harap dihormati oleh bangsa lain,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa larangan pengibaran bendera selain Merah Putih merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas nasional.

“Pelarangan ini adalah upaya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujarnya.

Pigai menilai tindakan tersebut bahkan bisa dikategorikan sebagai makar simbolik jika dikibarkan sejajar atau menggantikan posisi Merah Putih. Ia merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang diakui PBB, yang memberikan legitimasi bagi negara untuk membatasi ekspresi yang berpotensi membahayakan stabilitas nasional.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyambut perayaan kemerdekaan.

“Kita harus fokus pada peringatan Indonesia merdeka. Jangan sampai ada salah tafsir, sebaiknya kita mengedepankan atribut Merah Putih di mana-mana,” kata Fadli.

Ia menekankan pentingnya menjaga suasana khidmat dan semangat nasionalisme menjelang puncak perayaan HUT RI.

“Kita ingin 80 tahun Indonesia merdeka dirayakan secara masif. Jangan sampai ada gangguan, apalagi dengan simbol-simbol yang tidak semua orang pahami,” tambahnya.

Dengan peringatan yang semakin dekat, seruan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menempatkan simbol negara pada posisi terhormat dan menjauhkan perayaan dari provokasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bijak Rayakan Kemerdekaan, Jaga Nasionalisme dari Tren Bendera Bajak Laut

Next

Kibarkan Bendera Merah Putih Rayakan Kemerdekaan RI, di Tengah Euforia Simbol Budaya Pop

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme