Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

KUHP-KUHAP Baru Tegaskan Reformasi Hukum Modern di Era Pemerintahan Prabowo

By redaksi
January 19, 2026 2 Min Read
Comments Off on KUHP-KUHAP Baru Tegaskan Reformasi Hukum Modern di Era Pemerintahan Prabowo

Jakarta, Indonesia resmi meninggalkan sistem hukum pidana lama dan menapaki fase baru reformasi hukum yang lebih relevan dengan dinamika masyarakat modern. Pemerintah menilai pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sebagai tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa mulai berlakunya KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar pembaruan aturan.

“Ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai serta falsafah bangsa Indonesia,” kata Yusril.

Yusril menilai, pembaruan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan kepastian hukum tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan. Menurutnya, arah penegakan hukum ke depan tidak lagi semata berfokus pada penghukuman.

“Penegakan hukum ke depan tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada keadilan substantif, kemanfaatan, serta keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan individu,” ungkapnya.

Senada, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pembentukan regulasi tersebut. Dalam proses penyusunannya, keterlibatan publik dilakukan secara luas.

“Pelibatan masyarakat dalam penyusunan KUHP dan KUHAP berlangsung secara luas dan bermakna,” jelas Supratman.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa kehadiran KUHP dan KUHAP baru mencerminkan reformasi hukum nasional yang lebih humanis dan berkeadilan. KUHP baru meninggalkan paradigma kolonial yang menitikberatkan pembalasan.

“Tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan dengan penjara. KUHP baru memberi ruang keadilan yang lebih proporsional dan kontekstual,” kata Adang.

Adang juga menyoroti KUHAP baru yang memperkuat perlindungan hak tersangka, mulai dari pendampingan penasihat hukum sejak awal hingga penguatan mekanisme pengawasan.

“DPR akan terus mengawal implementasi kedua undang-undang ini agar semangat pembaruan benar-benar terwujud dalam praktik penegakan hukum,” pungkasnya.**

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Reformasi KUHP-KUHAP Hadirkan Wajah Hukum yang Lebih Berkeadilan

Next

Reformasi KUHP-KUHAP Perkuat Negara Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme