Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Perkuat Kedaulatan Negara, Kepala BIN Dorong Regulasi Penanggulangan Spionase

By redaksi
August 27, 2026 2 Min Read
Comments Off on Perkuat Kedaulatan Negara, Kepala BIN Dorong Regulasi Penanggulangan Spionase

Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.), M. Herindra M.A, M.Sc mendorong adanya aturan yang lebih jelas untuk mengatur penanggulangan spionase dan intervensi asing di Indonesia. Namun, ia menegaskan penguatan aturan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan sipil.

Herindra menyampaikan hal itu saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang digelar ASEAN Study Center FISIP UI di Hotel J.W. Marriott, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurut Herindra, Indonesia saat ini belum memiliki aturan khusus yang secara komprehensif mengatur aktivitas tersebut. Kondisi itu dinilai menyulitkan negara mengambil tindakan ketika operasi spionase maupun intervensi asing berlangsung di wilayah abu-abu.

“Persoalannya, kita tidak memiliki sebuah aturan yang membatasi atau mengatur hal tersebut. Saya tidak mau kita dibatasi seolah-olah kita membatasi civil freedom,” kata Herindra.

Ia mengatakan negara demokratis sekalipun tetap memiliki aturan mengenai aktivitas intelijen dan keamanan. Herindra mencontohkan Australia dan Austria sebagai negara yang memiliki pengaturan terhadap kegiatan intelijen.

“Makanya, antara keamanan dan kebebasan kadang selalu bersinggungan. Pertanyaannya, apakah semuanya tidak perlu diatur?” ujarnya.

Herindra juga mengingatkan adanya trauma masa lalu ketika intelijen pernah digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada era Orde Baru. Namun, situasi saat ini telah berubah seiring penerapan sistem demokrasi di Indonesia.

Ia pun menegaskan pengaturan antispionase bukan ditujukan untuk mengurangi kebebasan masyarakat, melainkan memperkuat kemampuan negara menghadapi ancaman terhadap kepentingan nasional.

“Sekali lagi, jangan sampai ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Kita berbicara mengenai masalah negara,” tegasnya.

Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani Ph.D menilai pembahasan isu tersebut relevan dengan situasi geopolitik saat ini. Menurutnya, perguruan tinggi perlu memberikan kontribusi nyata melalui kajian dan rekomendasi bagi pemerintah.

“Nah, ini adalah salah satu contoh yang dilakukan oleh ASEAN Study Center FISIP UI untuk berpartisipasi dalam memecahkan masalah dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau institusi yang relevan,” ungkap Evi.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

KABIN M. Herindra Soroti Ancaman Spionase dan Intervensi Asing, Indonesia Perlu Perkuat Regulasi

Next

DPR Dorong Penguatan Regulasi Hadapi Ancaman Spionase dan Intervensi Asing di Era Digital

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme