Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

Ekonomi dan Investasi

Pembangunan IKN Mengutamakan Keseimbangan Lingkungan

By redaksi
July 26, 2022 3 Min Read
Comments Off on Pembangunan IKN Mengutamakan Keseimbangan Lingkungan

Jurnalredaksi, Jakarta– Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tetap akan tetap mengutamakan keseimbangan lingkungan dan nantinya kota tersebut akan menjadi forest city. Komitmen ini terus dijaga Pemerintah karena Pulau Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia.

Saat ini Pemerintah terus berupaya memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan ibu kota negara wajib sesempurna mungkin karena akan merepresentasikan wajah Indonesia. Nantinya IKN akan dinamakan ‘Nusantara’ dan menjadi kota yang ultra modern yang dinamis.

Sebelum IKN benar-benar selesai dibangun maka masyarakat masih membayangkan, seperti apa nanti kotanya? Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan bahwa proyek IKN akan berprinsip pada pembangunan hijau yang seiring dengan pemulihan lingkungan Kalimantan Timur. Nantinya fungsi lingkungan hidup akan benar-benar terjaga.

Dalam artian, pembangunan IKN benar-benar sesuai dengan keseimbangan lingkungan dan menaati aturan yang berlaku. Tidak akan ada pembangunan yang merugikan masyarakat dan membuat mereka kehilangan hutan yang menjadi kebanggaan warga Kalimantan. Pembangunan dipastikan akan menjaga lingkungan, dan IKN memang di-setting menjadi forest city.

Konsep forest city memang sesuai, karena kenyataannya Kalimantan diberi anugerah Tuhan berupa hutan yang hijau dan menyejukkan. Kota yang dibangun akan sangat modern tanpa mengesampingkan keberadaan hutan di Kalimantan Timur. Lagipula, hutan di Kalimantan tak hanya sebagai filter udara, tetapi juga jadi tempat sebagian masyarakat untuk bekerja sebagai pencari kayu bakar atau daun yang bisa dijual ke pasar.

Selain itu, forest city juga sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, bahwa 75% pembangunan IKN harus hijau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membuat tempat persemaian sehingga nanti tumbuh bibit-bibit pohon yang sehat. Lokasi persemaian bibit pohon ada di Desa Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan luasnya sebesar 35 hektar.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan bahwa lahan untuk pepohonan di IKN ada 120 hektar, yang sekaligus jadi pusat Plasma Nutfah Nasional. Diprediksi ada 12 hingga 15 juta pohon yang dihasilkan per tahun.

Nantinya bibit akan ditanam sesuai dengan rancangan tata kota yang sudah didesain oleh planolog dalam proyek IKN. Diprediksi, ibu kota Nusantara akan menjadi wilayah yang tidak hanya ultra modern, tetapi juga sejuk karena ada banyak pepohonan di sana. Indonesia akan memiliki ibu kota yang cantik, hijau, dan membanggakan.

Gubernur Isran Noor melanjutkan, pembangunan IKN yang hijau akan bermanfaat bagi generasi mendatang. Oleh karena itu semua pemangku kepentingan akan berkolaborasi dalam mewujudkannya. Mulai dari pemerintah daerah, kepala proyek, kepala adat, sampai tokoh masyarakat selalu mendukung pembangunan IKN.

Dalam artian, IKN yang hijau akan membuat anak, cucu, dan keturunannya menikmati segarnya udara. Tidak akan ada kegersangan di Kalimantan di masa depan setelah ibu kota dipindah ke sana. Apalagi Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia. Tidak akan mungkin pemerintah tega membabat hutan demi proyek IKN yang terlalu ambisius.

Kelestarian hutan Kalimantan harus dijaga karena menjadi aset dunia. Jika hutan Kalimantan berkurang drastis, tentu pemerintah akan langsung disemprit oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan WWF (World Wide Fund for Nature). Masyarakat tidak usah takut akan pembangunan yang merugikan lingkungan, karena sejak awal pemerintah sudah merancang green city sesempurna mungkin.

Jika IKN menjadi hijau karena berkonsep green city maka akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan. Dalam artian, kota ini akan sangat menarik bagi investor sehingga mereka menanamkan modal demi mewujudkannya. Jika ada banyak investor maka pembangunannya akan lebih baik lagi, dan masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan sebagai pekerja pada proyek investasi tersebut.

Masyarakat tidak usah khawatir nanti akan terjadi penebangan hutan di Kalimantan Timur dalam rangka pembangunan IKN. Pembangunan proyek tidak selalu bertentangan dengan lingkungan hidup, karena pemerintah mengutamakan kehijauan di IKN. Konsep forest city sangat brilian karena diprakarsai oleh pemerintahan Presiden Jokowi dan tidak akan ada pengurangan hutan sama sekali di Kalimantan gara-gara IKN.

Kalau ada yang bilang bahwa akan ada penebangan hutan bisa saja hanya hoaks yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak setuju akan pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Memang pemindahan IKN adalah sesuatu yang mengejutkan sehingga wajar jika ada yang belum menyetujuinya. Padahal sejak masa pemerintahan Bung Karno, beliau memang bercita-cita memindahkan ibu kota ke Kalimantan agar berada di tengah Indonesia.

Pembangunan IKN akan menguatkan keseimbangan lingkungan, tak hanya di Kalimantan Timur tetapi juga di seluruh Kalimantan. Tidak akan ada pembabatan hutan atau kerusakan lingkungan saat kota ini masih dalam proses pembangunan, karena konsepnya forest city. Penduduk Kalimantan dan seluruh WNI akan bangga karena punya ibu kota baru yang cantik dan hijau.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Insitute

(AB/AA)

Tags:

IKN
Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Mendukung Komnas HAM dan Amnesty Internasional Mengusut Kasus

Next

Moderasi Beragama Sesuai dengan Prinsip Pancasila

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme