Pastikan Kualitas MBG, Pemerintah Seleksi Ulang Ribuan Dapur SPPG
JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan seleksi ulang terhadap ribuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur yang melayani penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan, tata kelola, akuntabilitas, dan kebutuhan gizi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, evaluasi dilakukan setelah pihaknya memvalidasi kembali 27.022 SPPG yang sebelumnya telah memperoleh Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS) tahap pertama. Dari proses tersebut, sebanyak 13.761 SPPG memperoleh SPS tahap kedua, sedangkan 13.261 lainnya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pada hari ini, kami telah meluncurkan SPS yang kedua kepada 13.761 SPPG atau kurang lebih 50 persen dari SPS yang pertama. Ini adalah hasil dari validasi-validasi ulang yang telah kami lakukan,” ujar Sudaryono dalam unggahan Instagram resminya.
Validasi ulang mencakup ketepatan sasaran penerima manfaat, kepatuhan terhadap tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, hingga kemampuan dapur memenuhi standar keamanan dan kebutuhan gizi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas pelaksanaan MBG secara menyeluruh, bukan sekadar memperluas jumlah dapur.
Sudaryono menegaskan, SPPG yang tidak memenuhi persyaratan dapat dikenai tindakan tegas hingga penutupan. Persoalan yang menjadi perhatian antara lain belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), laporan keuangan yang tidak akuntabel, pelanggaran tata kelola, serta kondisi dapur yang tidak sesuai standar.
“Manakala kami cek, kemudian ada hal-hal yang mendasar yang tidak bisa dipenuhi, misalnya tidak memiliki SLHS, tidak akuntabel dalam laporan keuangannya, melanggar tata kelola dan standar dapurnya tidak standar, maka dengan sangat terpaksa tindakan tegas harus kami lakukan bahwa dapur SPPG tersebut harus kami tutup,” katanya.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan BGN sebelumnya yang menutup sementara 1.999 SPPG karena belum mendaftarkan SLHS. BGN menegaskan kepatuhan terhadap standar sanitasi merupakan syarat mutlak penyelenggaraan dapur MBG.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya juga mengatakan audit menyeluruh terhadap dapur MBG diarahkan untuk meningkatkan keamanan pangan, kualitas layanan, dan tata kelola program.