Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Presiden Prabowo Dorong Antrean Haji Turun dari 49 Tahun ke 14 Tahun

By redaksi
October 1, 2026 2 Min Read
Comments Off on Presiden Prabowo Dorong Antrean Haji Turun dari 49 Tahun ke 14 Tahun

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam upaya memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mendorong Kementerian Haji dan Umrah terus mencari formula untuk memperpendek antrean jemaah. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Presiden memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut..

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil dalam keterangannya kepada awak media selepas pertemuan.

Menindaklanjuti arahan Presiden, pemerintah sebelumnya telah melakukan perubahan formula penghitungan antrean haji. Perubahan tersebut menghasilkan rata-rata masa tunggu di seluruh Indonesia menjadi 26 tahun. Namun, Presiden Prabowo menilai angka tersebut masih terlalu panjang sehingga pembenahan perlu terus dilanjutkan.

“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkap Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan proses pembersihan dan validasi terhadap data jemaah haji. Dari total 5,7 juta data jemaah yang diperiksa, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid. Langkah validasi tersebut menjadi bagian penting dalam menghasilkan penghitungan masa tunggu yang lebih faktual.

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjutnya.

Setelah proses validasi dan penghitungan dilakukan berdasarkan kondisi faktual, masa tunggu jemaah haji yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjadi 14 tahun. Angka tersebut menunjukkan adanya perubahan signifikan dibandingkan penghitungan sebelumnya yang mencapai 49 tahun dan kemudian 26 tahun.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Presiden Prabowo Prioritaskan Kepastian Masa Tunggu Jemaah Haji Indonesia

Next

Reformasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Membangun Tata Kelola Lebih Akurat dan Akuntabel

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme