Penanganan Karhutla yang Intensif, Berpijak pada Keselamatan Masyarakat
Oleh: Dhita Karuniawati )*
Pemerintah terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah intensif, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengerahan personel gabungan, optimalisasi teknologi pemadaman, penguatan koordinasi antarlembaga, serta perlindungan kesehatan warga terdampak. Penanganan karhutla tidak hanya diarahkan untuk menghentikan penyebaran api, tetapi juga memastikan masyarakat terlindungi dari dampak kabut asap yang mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi, dan perekonomian daerah.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan peningkatan operasi penanganan karhutla secara lebih masif dan terpadu. Presiden menekankan pentingnya percepatan tindakan nyata dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya pemerintah agar kebakaran segera dikendalikan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan Presiden mengarahkan peningkatan kapasitas operasi udara, termasuk pemanfaatan pesawat Hercules untuk mendukung modifikasi cuaca. Penggunaan armada tersebut dimaksudkan memperkuat operasi yang sebelumnya memanfaatkan pesawat Casa, sekaligus meningkatkan kemampuan penanganan kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Dudung juga mengatakan Presiden meminta peningkatan keterlibatan personel TNI, Polri, dinas kehutanan, dan masyarakat. Seluruh unsur diharapkan bergerak cepat, terukur, serta tidak hanya bergantung pada turunnya hujan. Arahan ini menegaskan bahwa pengendalian kebakaran membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan, terutama ketika kondisi cuaca memperbesar risiko penyebaran api.
Penguatan operasi lapangan menjadi bagian penting dari respons pemerintah. Sinergi operasi darat dan udara diperlukan untuk mempercepat pemadaman, menjangkau kawasan terpencil, serta mencegah munculnya titik api baru. Koordinasi pemerintah pusat dan daerah juga menentukan ketepatan pengerahan sumber daya sesuai kebutuhan wilayah terdampak. Keberhasilan operasi harus didukung pemantauan lapangan yang konsisten, bukan sekadar peningkatan jumlah personel.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus mengoptimalkan penanganan karhutla meskipun menghadapi tantangan teknis. Salah satu kendala utama adalah karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut semakin kompleks ketika ketersediaan air terbatas dan pembentukan awan untuk mendukung modifikasi cuaca belum memadai.
Tito mengatakan pemerintah mengupayakan pemanfaatan bahan surfaktan untuk meningkatkan efektivitas pemadaman dan pendinginan lahan gambut. Pendekatan tersebut menjadi alternatif dalam menghadapi keterbatasan pasokan air sekaligus memperkuat strategi teknis yang disesuaikan dengan karakteristik kebakaran. Namun, penerapan teknologi tetap memerlukan pengawasan agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan tambahan.
Selain pemadaman, penegakan hukum menjadi bagian penting dari pencegahan karhutla berulang. Tito menekankan perlunya tindakan terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, termasuk apabila ditemukan keterlibatan korporasi. Penegakan aturan secara konsisten diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan, memperkuat tanggung jawab pengelolaan lahan, dan mencegah praktik pembakaran yang membahayakan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan penanganan karhutla harus disertai perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, oksigen, dan layanan rujukan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Edy juga mendorong penguatan puskesmas dalam mendeteksi gangguan pernapasan sejak dini, terutama pada kelompok rentan seperti balita. Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan, terdapat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut di 63 kabupaten dan kota hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 63.711 kasus dialami anak berusia nol hingga lima tahun. Angka ini memperlihatkan urgensi kesiapan layanan kesehatan, meskipun tidak seluruh kasus dapat langsung dikaitkan dengan asap karhutla.
Perlindungan masyarakat membutuhkan pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi kesehatan yang mudah dipahami, serta langkah pencegahan yang dapat diterapkan warga. Pemerintah daerah perlu memastikan kelompok rentan memperoleh perhatian khusus dan akses pelayanan ketika kualitas udara memburuk. Sekolah, fasilitas publik, serta layanan transportasi juga memerlukan pedoman mitigasi sesuai perkembangan situasi.