Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA & Agraria

Inflasi Terkendali Menjadi Fondasi Penting Ketahanan Ekonomi Nasional

By redaksi
November 5, 2026 3 Min Read
Comments Off on Inflasi Terkendali Menjadi Fondasi Penting Ketahanan Ekonomi Nasional

Oleh: Nadira Citra Maheswari)*

Stabilitas harga merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Di tengah dinamika perekonomian global, kemampuan Indonesia mempertahankan laju inflasi dalam rentang sasaran menjadi indikator penting terjaganya fundamental ekonomi domestik. Kondisi tersebut tercermin dari perkembangan inflasi Oktober 2026 yang menunjukkan bahwa stabilitas harga nasional tetap terpelihara.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Oktober 2026 sebesar 3,23 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,22 persen (month-to-month/mtm), dengan inflasi tahun kalender mencapai 2,40 persen. Capaian tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi pemerintah sebesar 1,5 hingga 3,5 persen. Angka inflasi tahunan ini juga lebih rendah dibandingkan September 2026 yang mencapai 3,28 persen.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa inflasi tahunan Oktober 2026 terutama dipengaruhi oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi sebesar 1,40 persen. Selanjutnya, kelompok transportasi menyumbang 0,59 persen, sedangkan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan kontribusi sebesar 0,32 persen.

Amalia juga menyampaikan bahwa sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga dan turut mendorong inflasi tahunan. Komoditas tersebut meliputi bensin, cabai rawit, ikan segar, emas perhiasan, beras, minyak goreng, tarif angkutan udara, daging ayam ras, Sigaret Kretek Mesin (SKM), serta nasi dengan lauk. Sementara itu, telur ayam ras, bawang merah, kelapa, dan kentang menjadi beberapa komoditas yang memberikan kontribusi terhadap penurunan tekanan inflasi.

Dari sisi kewilayahan, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi secara tahunan pada Oktober 2026. Sulawesi Utara mencatat inflasi sebesar 8,07 persen, sedangkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan inflasi terendah sebesar 2,52 persen. Dari total 38 provinsi, sebanyak 26 provinsi mencatat inflasi di atas angka nasional, sementara 12 provinsi lainnya berada di bawah angka nasional.

Menurut Amalia, perbedaan tingkat inflasi antarwilayah perlu dipahami dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah. Pola konsumsi masyarakat, ketersediaan pasokan, serta distribusi barang menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi perkembangan harga di setiap wilayah. Pemahaman tersebut menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan pengendalian inflasi yang sesuai dengan kondisi daerah.

Sejalan dengan data BPS, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa inflasi Indonesia pada Oktober 2026 masih berada dalam kondisi terkendali. Inflasi tahunan sebesar 3,23 persen, inflasi bulanan 0,22 persen, serta inflasi tahun kalender sebesar 2,4 persen dinilai masih berada dalam rentang sasaran pemerintah.

Airlangga menjelaskan bahwa tekanan inflasi terutama berasal dari kelompok pangan bergejolak atau volatile food yang mencatat inflasi tahunan sebesar 5,81 persen. Sementara itu, untuk mendukung keterjangkauan biaya perjalanan masyarakat menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, pemerintah menyiapkan program diskon tarif angkutan. Program ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keterjangkauan biaya transportasi selama periode libur akhir tahun.

Airlangga menambahkan bahwa perkembangan inflasi tersebut mencerminkan fundamental perekonomian nasional yang tetap terjaga. Pemerintah pun optimistis stabilitas harga dapat dipertahankan hingga penghujung 2026. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Terjaganya inflasi memiliki arti strategis bagi ketahanan ekonomi nasional. Stabilitas harga membantu masyarakat mempertahankan daya beli dan mengelola pengeluaran secara lebih baik. Pada saat yang sama, dunia usaha memperoleh kepastian dalam menyusun perencanaan produksi, distribusi, dan investasi. Dengan demikian, pengendalian inflasi turut menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi keberlanjutan aktivitas usaha dan pertumbuhan ekonomi.

Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan otoritas moneter juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga. Sinergi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mendukung berbagai upaya pengendalian harga, mulai dari pemantauan perkembangan komoditas, penguatan ketersediaan pasokan, hingga kelancaran distribusi antardaerah.

Selain itu, penguatan ketahanan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Peningkatan produksi dalam negeri, optimalisasi distribusi, serta pengelolaan cadangan pangan mendukung ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Langkah tersebut sekaligus memperkuat fondasi perekonomian melalui peningkatan kapasitas produksi dan distribusi nasional.

Stabilitas inflasi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor. Pergerakan harga yang terkendali membantu dunia usaha menyusun strategi bisnis, memperluas kapasitas produksi, serta mengembangkan investasi. Kondisi ini turut mendukung penciptaan lapangan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Pada akhirnya, inflasi yang terkendali bukan sekadar capaian statistik, melainkan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional. Capaian inflasi Oktober 2026 sebesar 3,23 persen menunjukkan bahwa stabilitas harga Indonesia masih berada dalam sasaran pemerintah. Didukung koordinasi kebijakan, penguatan pasokan, dan kesinambungan program ekonomi, stabilitas tersebut menjadi modal penting untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Inflasi Masih Aman, Optimisme Ekonomi Kini Diikuti Perlindungan Daya Beli

Next

Ketegasan Mengusut Penyadapan Ilegal Menjadi Fondasi Perlindungan Hak Warga Negara

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA & Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme