Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

Polhukam

Tokoh Masyarakat Jayapura: Pemeriksaan Tersangka di Lapangan Terbuka Tidak Dikenal dalam Budaya Papua 

By redaksi
October 13, 2022 2 Min Read
Comments Off on Tokoh Masyarakat Jayapura: Pemeriksaan Tersangka di Lapangan Terbuka Tidak Dikenal dalam Budaya Papua 

Jurnalredaksi, Jayapura– Sikap keluarga dan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang terkesan berbelit-belit atas pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah warga Jayapura kesal. Menurut pengacara Lukas Enembe, pemanggilan terhadap Pak Lukas telah disepakati oleh keluarga dan masyarakat adat Papua dilakukan di Jayapura, disaksikan oleh masyarakat Papua di lapangan terbuka, dan dilakukan sesuai hukum adat Papua.

Nikolaus Demetouwm warga Jayapura yang tinggal di Distrik Depapre menilai permintaan keluarga Lukas itu mengada-ada. Niko juga mempertanyakan masyarakat adat yang disebut oleh pengacara Lukas.

“Kalau masyarakat adat pasti mereka mengerti aturan adat dan budaya. Dalam budaya orang Papua, saya belum pernah lihat dan dengar ada orang diperiksa di lapangan terbuka,” tutur Niko.

Niko menyebutkan, dalam budaya masyarakat pesisir di Papua dikenal istilah ‘batu lingkar’. Orang yang dituduh bersalah diperiksa oleh tua-tua adat dipimpin Ondoafi yang duduk melingkar di area batu lingkar tersebut.

‘’Jika terbukti bersalah, orang tersebut membayar denda adat atau melaksanakan hukuman yang dijatuhkan kepadanya disaksikan oleh warga kampung, supaya masyarakat sama-sama tahu dan tidak lagi mengulangi perbuatan orang yang dihukum tersebut,” jelas Niko.

Eksekusi hukuman atau pembayaran denda adat di lapangan terbuka bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, Selain itu, pelaku diajarkan sebuah prinsip hidup: berani berbuat salah, berani bertanggung jawab. Kesalahan yang sudah dilakukan harus ditebus dengan membayar denda adat.

Kaitannya dengan tuntutan keluarga Lukas Enembe tersebut, Niko justeru melihat tidak adanya niat baik dari Lukas untuk menghormati adat. Justeru adat dijadikan tameng bagi Lukas dan para pendukungnya untuk berlindung dari jeratan hukum.

Niko mengimbau, masyarakat Papua khususnya warga Jayapura untuk tidak terlibat dalam manuver licik yang dimainkan kelompok pendukung Lukas. Hal ini justeru akan semakin memperkeruh situasi.

“Mari kita jaga Papua supaya tetap damai dan aman bagi semua orang, lebih-lebih karena sebentar lagi kita akan menjadi tuan rumah Kongres Masyarakat Adat Nusantara, dimana banyak tokoh-tokoh adat akan datang dari berbagai daerah di Indonesia,”pinta Niko.

Menurut Niko, Kongres ini akan menjadi momen penting bagi warga Papua untuk semakin mencintai budayanya sendiri serta menjaga budaya Papua dari upaya pihak-pihak yang bisa merusak citra orang Papua.

(CA/AA)

Tags:

Lukas Enembe
Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketua Dewan Adat Suku: Lukas Enembe Tidak Diakui Kepala Suku Besar Tanah Papua, Ada Kepentingan Politik Dibalik Itu

Next

Pakar Hukum Desak RKUHP Segera Disahkan

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Games
  • Giochi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Spellen
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme