Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

Kriminal

Mantan Ketua RT di Bekasi Cabuli Ibu dan 2 Anaknya

By redaksi
December 23, 2021 1 Min Read
Comments Off on Mantan Ketua RT di Bekasi Cabuli Ibu dan 2 Anaknya

Jakarta, jurnalredaksi– Mantan ketua RT di Bekasi, yaitu SN dicokok buntut mencabuli seorang ibu hingga dua anaknya. Menurut polisi, pelaku telah ditetapkan jadi tersangka. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 23 Desember 2021. Anak dari korban yang juga dicabuli pelaku pun sudah dimintai keterangan dan diberikan pendampingan. Zulpan mengklaim polisi pun sudah melakukan penjemputan kepada tersangka SN dan akan dilakukan penahanan.

“Segera dilakukan penjemputan terhadap pelaku untuk selanjutnya dilakukan penahanan guna memudahkan penyidikan,” kata dia. Lebih lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, saat ini pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan. Pihaknya masih menunggu apakah akan dinyatakan rampung atau tidak, sehingga tersangka bisa segera diserahkan bersama barang bukti. Hal itu agar pelaku bisa segera diseret ke meja hijau.  “Saat ini berkas sudah tahap satu, sedang diteliti oleh jaksa,” kata dia.

(CA/AA)

Tags:

asusilakriminalpencabulan
Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kesejahteraan Ibu, Sosok Pahlawan yang Kerap Terlupakan

Next

Myanmar Akan Gunakan Mata Uang China Remimbi Tahun Depan

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme