Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

Ekonomi dan Investasi

PPKM Level 3, Jakarta Terapkan Steril Jam Malam di 9 Kawasan

By redaksi
February 7, 2022 1 Min Read
Comments Off on PPKM Level 3, Jakarta Terapkan Steril Jam Malam di 9 Kawasan

Jakarta, jurnalredaksi– Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) di sembilan kawasan di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan diambil dalam rangka mengurangi mobilitas warga Jakarta di tengah lonjakan kasus positif Covid-19.

Berlaku setiap hari, pukul 24.00 hingga pukul 04.00 WIB,” kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (7/2).

1. Kawasan Sudirman Thamrin

2. Asia Afrika

3. Senopati-Gunawarman

4. SCBD

5. Seputaran kawasan Jl Merdeka (Monas)

6. Kawasan Kemang

7. Kawasan PIK & danau sunter

8. Kawasan Kota Tua

9. Kawasan BKT

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan aturan jam malam ini merupakan upaya pembatasan dari jajaran Forkopimda agar tak ada lagi kerumunan.

Hal ini, kata Riza, dilakukan karena saat ini penyebaran Covid-19 di Jakarta kembali melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

“Itu semua memang kita ke depan ada upaya-upaya pembatasan di jalan pembatasan jam malam, tapi yang kita berlakukan baru pembatasan kapasitas, pembatasan jam operasional nanti kita akan tingkatkan lagi pembatasan sesuai data, fakta di lapangan,” tutur Riza di Jakarta, Minggu (6/2).

Pemerintah hari ini telah menetapkan Jabodetabek dan Bandung Raya berstatus PPKM Level 3. Kebijakan ini diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3,” ujar Luhut dalam jumpa pers disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2).

Khusus untuk wilayah Bali, Luhut mengumumkan level 3 diberikan lantaran terdapat peningkatan kasus perawatan pasien di rumah sakit.

“Bukan karena rendah tracing, Bali naik ke level 3 karena rawat inap meningkat,” ujar Luhut menegaskan.

(CA/AA)

Tags:

JakartaPPKM
Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Investasi di Indonesia Banjir Peminat

Next

Pratama Arhan Jadi Ke Lazio?

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme