Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Ketua Mahupiki Sumatera Utara: KUHP Nasional Junjung Tinggi Harkat dan Martabat NKRI

By redaksi
January 10, 2023 2 Min Read
Comments Off on Ketua Mahupiki Sumatera Utara: KUHP Nasional Junjung Tinggi Harkat dan Martabat NKRI

Medan – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) telah menggelar sosialisasi KUHP baru di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa pada Senin (9/1/2023). Acara ini merupakan hasil kerjasama Mahupiki dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Dr. Rizkan Zulyadi selaku Ketua Mahupiki Sumatera Utara menyampaikan bahwa KUHP baru atau nasional ini mampu mengakomodir seluruh kalangan dan lapisan masyarakat serta dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat anak bangsa NKRI.

Menurutnya, masih adanya polemik terkait KUHP nasional sebaiknya disikapi dengan baik demi hasil yang konstruktif.

“Masih adanya gejolak isu-isu terkait pasal-pasal tertentu atau krusial sebaiknya disikapi dengan diskusi dengan pakar-pakar atau forum yang sesuai sehingga didapatkan hasil konstruktif”, jelas Rizkan.

Rizkan menambahkan, Mahupiki atau Universitas Medan Area siap menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan mewadahi forum akademis lainnya, sehingga dapat memberikan literasi kepada seluruh masyarakat tentang KUHP baru atau nasional ini.

Sebelumnya, dalam sambutannya di acara sosialisasi KUHP tersebut, Ketua Mahupiki Sumatera Utara ini menjelaskan bahwa KUHP nasional merupakan produk hukum anak bangsa.

“Kita harus bangga KUHP ini adalah produk atau hasil anak bangsa dan salah satu yang membedakan KUHP yang baru adalah memuat keseimbangan antara HAM beserta kewajibannya. Artinya aspek yang dibahas tidak hanya bagaimana kita menuntut HAM, tetapi juga membahas kewajiban-kewajibannya”, jelas Dr. Rizkan.

Hadir sebagai narasumber dalam acara sosialisasi dan edukasi KUHP tersebut, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Pujiyono S.H., M.Hum., Pakar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., dan Akademisi Universitas Indonesia (UI), Dr. Surastini Fitriasih S.H., M.H.

Sosialisasi KUHP di Medan, Sumatera Utara ini dihadiri banyak kalangan, mulai dari pejabat daerah, yakni Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BIN Daerah Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH, birokrat dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa sampai masyarakat umum.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gelar Sosialisasi KUHP di Medan, Mahupiki: Apreasiasi Produk Hukum Anak Bangsa

Next

Sosialisasi MAHUPIKI SUMUT: KUHP Baru Sesuai Dengan Nilai-Nilai Bangsa Indonesia

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme