Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Cegah Perpecahan Masyarakat, Waspadai Politik Identitas dan Kampanye SARA

By redaksi
April 2, 2023 2 Min Read
Comments Off on Cegah Perpecahan Masyarakat, Waspadai Politik Identitas dan Kampanye SARA

Jakarta — Praktik politik identitas dan juga pelaksanaan kampanye bernuansa SARA dalam proses Pemilu memang merupakan hal yang harus diwaspadai oleh seluruh pihak lantaran hal tersebut mampu menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa sudah diatur jelas mengenai pelarangan praktik politik identitas.

“Di UU Pemilu, kan sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA kalau dalam bahasa undang-undang bisa disebut politik identitas sebagai sarana atau alat untuk menyosialisasikan diri atau mengampanyekan diri itu dilarang,” ujarnya.

Sebagai informasi bahwa dalam Pasal 280 UU No. 7/2017 tentang Pemilu memang sudah ada pelarangan penggunaan instrumen SARA sebagai sarana untuk mengampanyekan diri.

Senada, pihak Kementerian Agama (Kemenag) pun turut mewanti-wanti kepada setiap peserta pemilu, yakni pada tahun politik seperti sekarang ini di 2023 hingga 2024, seluruh pihak harus terus waspada akan adanya potensi disintegrasi bangsa.

Maka dari itu, ketika terjadi pelanggaran berupa adanya partai politik yang menggunakan politik identitas bernuansa SARA, maka mereka akan langsung mendapatkan teguran dari Bawaslu RI.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja juga mengaku bahwa adanya politik identitas merupakan masalah besar.

Dirinya berkaca dengan bagaimana berjalannya pemilu pada tahun 2019 lalu yang terjadi polarisasi cukup tinggi di masyarakat.

“Politik identitas adalah permasalahan besar Pemilu 2019 yang lalu,” ujarnya.

Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan para peserta pemilu yang menggunakan politik SARA dengan adanya tahapan sanksi.

“Kami akan berikan sanksi. Pertama, tentu teguran kepada yang bersangkutan, kami harapkan mereka tidak melakukan hal tersebut kembali,” tegasnya.

Pada kesempatan lain, Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin juga mengingatkan kepada para elite politik untuk tidak menggunakan politik identitas karena merusak kehidupan bermasyarakat.

Menurutnya, tatkala politik identitas bisa dicegah, maka berjalannya demokrasi di Tanah Air akan menjadi jauh lebih lancar, aman dan damai.

“Hal seperti ini (politik identitas) harus dicegah secara dini agar proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan damai,” katanya.

Bagaimana tidak, karena dengan adanya isu SARA, maka akan memicu memanasnya kondisi di masyarakat sehingga akan berakhir dengan konflik dan perpecahan.

Para peserta politik yang menggunakan politik identitas, bahkan akan melakukan segala cara termasuk menyusupkan dalil-dalil dari ayat suci hanya demi meloloskan kepentingan mereka memenangkan kontestasi saja.

“Produksi hoaks dan fitnah meningkat, bahkan dalil ayat-ayat suci (kitab suci) tersebar dimanipulasi guna mencekoki dan membodohi umat sejagat. Yang penting menang,” imbuh Amas.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bahaya Politik Identitas dalam Pemilu, Masyarakat Harus Terlibat Mengawasi

Next

Mendukung Peserta Pemilu Taati Waktu Kampanye

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Games
  • Giochi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Spellen
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme