Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

Polhukam

Tak Ada Mobilisasi Taruna di Pemilu 2024, STIN : Itu Hoaks dan Fitnah Tidak Berdasar

By redaksi
February 14, 2024 1 Min Read
Comments Off on Tak Ada Mobilisasi Taruna di Pemilu 2024, STIN : Itu Hoaks dan Fitnah Tidak Berdasar

Jakarta – Munculnya kabar burung yang menyebut adanya mobilisasi taruna-taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dalam memilih pada Pemilu 2024 mendapat bantahan keras dari pihak terkait.

“Taruna STIN memiliki hak pilih sesuai dengan Undang-Undang,” dilansir dari penjelasan resmi STIN.

Menurut penjelasan resmi, taruna-taruni STIN, yang semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Oleh karena itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di dekat kampus.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor, para taruna-taruni STIN diperbolehkan melakukan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor. Salah satu persyaratan pindah domisili adalah adanya surat tugas belajar, yang kemudian dibuatkan surat resmi oleh Lembaga STIN.

Dalam klarifikasinya, STIN menegaskan bahwa mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan.

Pihak KPU dan Bawaslu Bogor juga telah memperbolehkan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan oleh taruna-taruni STIN, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak STIN.

Maka dari itu, tuduhan mobilisasi taruna-taruni STIN pada Pemilu 2024 adalah berita bohong atau hoaks dan bisa dikategorikan sebagai fitnah yang sangat tidak berdasar.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tepis Tuduhan Mobilisasi Suara, Para Taruna STIN Punya Hak Demokrasi Pada Pemilu 2024

Next

Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia: Mahasiswa STIN Miliki Hak Pilih Sesuai UU dan Peraturan KPU

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA & Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme