Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Pemberantasan Judi Online Dilakukan Dengan Pendekatan Multi Sektor

By redaksi
February 26, 2025 2 Min Read
Comments Off on Pemberantasan Judi Online Dilakukan Dengan Pendekatan Multi Sektor

JAKARTA – Pemberantasan judi online di Indonesia memerlukan pendekatan multi sektor yang komprehensif, mencakup peningkatan literasi digital, penguatan regulasi, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia South-South Foundation (ISSF), Akbar Azmi Hardjasasmita, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Judi Online: Tantangan Multidimensional di Negara Selatan Selatan/Developing Country”

Akbar menekankan bahwa judi online memiliki dampak serius terhadap kehidupan sosial dan ekonomi, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama.

“Dampaknya meliputi ketergantungan finansial, meningkatnya angka kriminalitas, dan degradasi moral,” ujarnya. Untuk menangkal bahaya ini, edukasi yang masif melalui kampanye digital, seminar, serta kolaborasi dengan institusi pendidikan menjadi langkah penting.

FGD tersebut juga menghadirkan sejumlah pakar, antara lain Pakar Hukum Pidana dan Perdata dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, S.H., M.H., Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Program Director Monitor Indonesia Research & Consulting, Febri Dirgantara, dan Co-Founder Kawal Sidang Indonesia, Yasmin Nur. Akbar berharap diskusi ini dapat menumbuhkan dialektika yang konstruktif sehingga hasilnya bisa menjadi gagasan bagi semua pihak.

Selain itu, Akbar menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menciptakan pendekatan yang lebih holistik dalam pemberantasan judi online.

“Penelitian akademis dapat membantu memahami pola perilaku dan dampak ekonomi dari judi online, sementara kebijakan yang dihasilkan harus berbasis data dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.

Pakar Hukum Pidana dan Perdata, Abdul Fickar Hadjar, S.H., M.H., menyoroti aspek hukum dan konsekuensi pidana dari aktivitas judi online, termasuk regulasi yang saat ini diterapkan serta celah hukum yang masih dimanfaatkan oleh pelaku.

“Kita hidup di satu sistem yang besar. Judi online ini satu sistem di atas sistem itu juga. Judi online tidak cukup untuk ditindak, tapi juga mesti memperbaiki sistemnya,” ungkap Abdul Fickar.

Dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman judi online semakin nyata dan perlu diantisipasi dengan pendekatan yang komprehensif. Partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari aktivitas ilegal. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil diharapkan dapat menghasilkan solusi strategis yang efektif dalam memberantas judi online di Indonesia.{}

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Retreat Kepala Daerah Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pemerintahan

Next

Penguatan Regulasi dan Solusi Hukum Kunci Utama Pemberantasan Judi Online

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme