HomeIndeks

Relaksasi TKDN upaya Pemerintah Jaga Produk Nasional Tetap Produktif Hadapi Aturan Tarif Trump

  • Share

Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah membuka opsi untuk merelaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk-produk sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) yang berasal dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghadapi pengenaan tarif impor yang diberlakukan oleh AS, terutama untuk produk-produk besar seperti Apple. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa opsi ini masih dalam tahap pembahasan dan akan segera diputuskan sebelum dibawa ke pemerintah AS.

“Jadi ada pertimbangan terkait dengan sektor yang mereka ekspor ke Indonesia, antara lain ICT, itu kita sedang kaji dan kita akan respons,” ujar Airlangga, memastikan bahwa Indonesia beserta negara-negara di Asia Tenggara sedang memperkuat posisi negosiasi dalam menghadapi kebijakan tarif impor yang dikenakan oleh pemerintahan Trump.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, turut menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyesuaian terkait nilai TKDN yang akan diberlakukan kepada produk-produk dari AS. Ia mengungkapkan bahwa opsi ini akan menjadi bagian dari diskusi yang akan dibawa oleh Airlangga dalam pertemuan yang direncanakan di AS. Faisol berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia, terutama terkait tarif impor timbal balik yang dikenakan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.

Namun, kebijakan relaksasi ini menuai tanggapan dari sejumlah ekonom, salah satunya Muhammad Rizal Taufikurahman, Kepala Makroekonomi dan Keuangan INDEF (Institute for Development of Economics and Finance). Rizal mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan konsesi sepihak dalam kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa setiap kelonggaran yang diberikan harus disertai dengan persyaratan yang tegas dan mengikat, seperti kewajiban transfer teknologi dan kemitraan dengan pelaku industri lokal. “Kewajiban transfer teknologi, kemitraan dengan pelaku industri lokal, serta investasi nyata dalam pengembangan ekosistem digital Indonesia, ini harus menjadi bagian dari kesepakatan tersebut,” ucap Rizal.

Selain itu, Rizal juga mengingatkan pentingnya memperkuat posisi tawar Indonesia di hadapan negara-negara besar. Ia mengusulkan agar Indonesia tidak hanya bereaksi terhadap tekanan dagang AS, tetapi juga membangun aliansi regional, misalnya melalui ASEAN, guna memperkuat hubungan dagang yang lebih setara.

“Alih-alih bersikap reaktif terhadap tekanan dagang dari AS, Indonesia sebaiknya membangun aliansi regional, misalnya lewat ASEAN,” tegas Rizal. Kebijakan ini, menurutnya, harus bagian dari visi jangka panjang untuk memperkuat industri digital dalam negeri, termasuk penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas manufaktur lokal. [^]

  • Share
Exit mobile version