HomeIndeks

Apresiasi Satgas Deregulasi: Wujud Komitmen Pemerintah Dorong Iklim Usaha

  • Share

Oleh: Nurul Janida )*

Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan terbuka dengan berbagai inisiatif, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi. Satgas ini memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan memangkas regulasi-regulasi yang dianggap menghambat kelancaran ekspor-impor, serta mengoptimalkan hubungan dagang Indonesia, terutama dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya diplomasi ekonomi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Dalam pembentukan Satgas Deregulasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa tim ini bertujuan untuk menyederhanakan berbagai aturan teknis yang selama ini dirasa menyulitkan pelaku usaha, baik dari sektor industri maupun perdagangan. Terutama dalam konteks hubungan dagang dengan AS, deregulasi ini menjadi sangat penting untuk memastikan produk-produk Indonesia dapat bersaing lebih kompetitif di pasar internasional.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Deregulasi akan segera dilaksanakan dan sedang digodok di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk menghadapi tantangan global yang kian kompleks, terutama dalam konteks perdagangan dengan negara besar seperti Amerika Serikat. Sebagai negara dengan potensi ekspor yang besar, Indonesia perlu memaksimalkan peluang dengan mengurangi hambatan-hambatan administratif yang dapat mengganggu kelancaran perdagangan.

Salah satu fokus utama Satgas Deregulasi adalah menyederhanakan berbagai aturan yang dirasa membebani pelaku usaha, terutama dalam hal ekspor-impor. Dalam hal ini, deregulasi juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk membuka pasar yang lebih luas bagi produk-produk dalam negeri. Budi Santoso juga menyebutkan bahwa pembahasan mengenai konsep kerja Satgas ini akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif.

Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kebijakan deregulasi ini menjadi langkah yang sangat relevan dan tepat. Pembentukan Satgas Deregulasi menunjukkan keseriusan pemerintah untuk merespons dinamika ekonomi global dan memenuhi tuntutan pasar internasional. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Budi Santoso mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menunggu finalisasi konsep Satgas, namun ia mengungkapkan bahwa koordinasi antara kementerian dan lembaga akan menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan tersebut. “Kami juga menunggu, ini sedang disusun di Kemenko Perekonomian,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan Satgas Deregulasi tidak hanya melibatkan satu kementerian, tetapi melibatkan kolaborasi antar berbagai pihak terkait untuk memastikan efektivitas kebijakan.

Pemerintah juga berupaya untuk menyelaraskan kebijakan deregulasi dengan kebijakan strategis yang lebih luas. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Satgas Deregulasi akan berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan deregulasi bukan hanya soal mengurangi aturan, tetapi juga tentang menyesuaikan kebijakan agar selaras dengan tujuan besar perekonomian Indonesia.

Salah satu kebijakan yang diharapkan dapat diubah atau disederhanakan adalah peraturan yang mengatur soal tingkat kandungan lokal (TKDN) serta pembatasan impor. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan agar aturan TKDN ditinjau kembali dan pembatasan impor melalui kuota dihentikan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi Indonesia untuk mempererat hubungan dagang dengan AS tanpa harus membalas kebijakan proteksionis yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump terhadap produk Indonesia.

Langkah pemerintah dalam membentuk Satgas Deregulasi juga merupakan respons terhadap perkembangan ekonomi global yang semakin kompetitif. Dalam era globalisasi ini, negara-negara di seluruh dunia berlomba-lomba untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan kondusif. Indonesia pun tidak ingin tertinggal dalam persaingan ini, oleh karena itu kebijakan deregulasi yang diambil diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan memperlancar proses perdagangan internasional.

Satgas Deregulasi juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung pelaku usaha di dalam negeri. Dengan mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, diharapkan para pelaku usaha, terutama UMKM, dapat lebih mudah mengakses pasar global dan memperluas jaringan mereka. Penyederhanaan aturan ini tentunya akan mengurangi biaya operasional yang selama ini menjadi salah satu hambatan dalam menjalankan bisnis, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan sumber daya.

Selain itu, Satgas Deregulasi juga akan mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih menarik di Indonesia. Dengan berbagai aturan yang lebih sederhana dan jelas, investor akan lebih yakin untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini sangat penting, mengingat investasi asing memiliki peran yang sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Satgas Deregulasi diharapkan akan menjadi salah satu tonggak penting dalam memajukan perekonomian Indonesia. Dengan dukungan berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait hingga sektor swasta, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam perekonomian global.

Kesuksesan implementasi Satgas Deregulasi ini tentunya sangat bergantung pada bagaimana pelaksanaan kebijakan dapat dijalankan secara tepat dan efisien. Oleh karena itu, koordinasi antar kementerian dan lembaga yang terlibat menjadi kunci dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Secara keseluruhan, pembentukan Satgas Deregulasi ini merupakan langkah yang sangat strategis dan tepat bagi Indonesia untuk menghadapi tantangan ekonomi global. Dengan adanya deregulasi yang tepat, Indonesia diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, meningkatkan daya saing, dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.

)* Penulis adalah mahasiswa Malang tinggal di Jakarta

[edRW]

  • Share
Exit mobile version