HomeIndeks

Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Strategis Pemerintah Meningkatkan Kesejahteraan Desa

  • Share

Oleh: Eleine Pramesti )*

Kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi bukti konkret upaya pemerintah untuk menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima kebijakan. Koperasi Merah Putih lahir dari semangat kolektif untuk memperkuat basis ekonomi rakyat yang berakar di desa. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang sering kali menggerus identitas lokal dan kemandirian ekonomi desa, koperasi ini menjadi benteng yang menjaga nilai-nilai kebersamaan sekaligus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih, inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, merupakan solusi ekonomi pedesaan yang tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ferry mengatakan program tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.

Salah satu kekuatan utama Koperasi Merah Putih terletak pada kemampuannya membangun ekosistem ekonomi yang sehat di tingkat desa. Melalui koperasi, masyarakat diajak untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen dan pelaku aktif dalam rantai nilai ekonomi. Mulai dari produksi pangan lokal, pengelolaan hasil pertanian dan perkebunan, hingga pengembangan produk kreatif berbasis budaya lokal, semua diarahkan agar memiliki nilai tambah yang tinggi. Pendekatan ini memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana keuntungan ekonomi tidak hanya terpusat pada satu pihak, tetapi tersebar secara adil ke seluruh anggota masyarakat.

Koperasi Merah Putih juga memainkan peran strategis dalam membuka akses pasar dan permodalan bagi pelaku usaha desa. Banyak pelaku UMKM di desa yang selama ini kesulitan menjangkau pasar yang lebih luas karena keterbatasan jaringan dan informasi. Melalui koperasi, mereka difasilitasi untuk masuk ke dalam sistem distribusi yang lebih efisien, termasuk menjangkau pasar digital yang kini menjadi kebutuhan.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengatakan Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Budi Arie Setiadi memperkirakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mencapai sekitar Rp 400 triliun.

Angka tersebut mencakup semua aspek yang diperlukan untuk membangun dan mengelola koperasi di berbagai desa di seluruh Indonesia. Dengan target ambisius ini, setiap Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa memperoleh keuntungan yang signifikan, yakni mencapai hingga Rp 1 miliar per tahun.

Dalam jangka panjang, koperasi juga berpotensi menjadi pilar utama dalam pencapaian ketahanan nasional. Ketika desa-desa mampu mandiri secara ekonomi dan tidak tergantung sepenuhnya pada kota, maka distribusi pembangunan akan menjadi lebih seimbang. Hal ini penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah yang selama ini menjadi salah satu persoalan klasik pembangunan Indonesia. Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat menjadi kekuatan kolektif yang mampu menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi secara merata, sekaligus memperkuat ketahanan pangan, energi, dan budaya bangsa.

Koperasi Merah Putih juga memperkuat sinergi antara desa dengan pemerintah pusat dan daerah. Melalui koperasi, program-program pembangunan dari pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran dan terukur. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi menjadikannya sebagai mitra yang dapat dipercaya dalam mengelola dana publik maupun program strategis lainnya. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi alat produksi, tetapi juga menjadi agen pelaksana kebijakan yang efektif dan efisien. Di era perubahan iklim dan tantangan lingkungan global, koperasi juga berperan dalam mendorong praktik ekonomi yang ramah lingkungan.

Transformasi digital yang terus berlangsung di tingkat nasional juga menjadi peluang besar bagi koperasi untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan efisiensi layanan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, koperasi kini mampu mengelola data anggota secara lebih rapi, mengatur keuangan dengan sistem digital, hingga memasarkan produk melalui platform online. Hal ini membuka potensi koperasi untuk bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan menembus pasar internasional dengan produk-produk unggulan desa yang berkualitas tinggi.

Selain itu, Pemerintah meluncurkan platform digital resmi kopdesmerahputih.kop.id sebagai pusat pendaftaran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara mandiri. Menteri Koperasi atau Menkop, Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa peluncuran platform ini merupakan hasil rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) KDMP yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Budi Arie menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam keseluruhan proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) atau Koperasi Merah Putih.

Melalui pendekatan yang komprehensif dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan, Koperasi Merah Putih telah membuktikan diri sebagai instrumen strategis yang mampu mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan budaya dalam satu kesatuan yang harmonis. Desa-desa yang dulunya termarginalkan kini memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan kemandirian. Dengan semakin banyaknya koperasi yang tumbuh dan berkembang, masa depan desa di Indonesia bukan lagi narasi tentang keterbelakangan, melainkan cerita tentang kebangkitan dan kedaulatan ekonomi rakyat.

)* Penulis merupakan pengamat isu strategis

  • Share
Exit mobile version