Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Pemerintah Pastikan Satgas PHK Libatkan Sejumlah Instansi Cegah Gelombang PHK

By redaksi
June 14, 2025 2 Min Read
Comments Off on Pemerintah Pastikan Satgas PHK Libatkan Sejumlah Instansi Cegah Gelombang PHK

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis dalam menghadapi potensi meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, pemerintah memastikan keterlibatan lintas instansi untuk memperkuat upaya mitigasi dan penanganan ancaman gelombang PHK di berbagai sektor industri. Langkah ini merupakan wujud responsif pemerintah terhadap kondisi ketenagakerjaan yang berpotensi terdampak oleh perlambatan ekonomi, penyesuaian bisnis, serta perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat.

Pembentukan Satgas PHK merupakan bagian dari strategi antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan keberlangsungan usaha. Satgas ini bertugas untuk memetakan potensi kerawanan PHK, melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mendorong solusi konkret yang dapat membantu dunia usaha dan pekerja agar tetap bertahan dalam situasi sulit.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, satgas ini tidak hanya melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, melainkan banyak instansi.

“Satgas PHK ini tidak hanya bicara tentang memitigasi PHK, tapi akan meng-cover dari hulu ke hilir. Maka tidak hanya Kemenaker yang terlibat, tapi juga lintas kementerian. Jadi kita berharap bisa mereview regulasi atau kebijakan yang ada yang mungkin berdampak kepada kondisi ekonomi dan seterusnya.” ujar Yassierli.

Pemerintah juga menyadari bahwa kondisi global yang fluktuatif turut memengaruhi keputusan bisnis di tingkat nasional. Perubahan tren konsumsi, kenaikan biaya produksi, hingga pergeseran pola kerja akibat digitalisasi menjadi faktor-faktor yang perlu direspon dengan cermat. Oleh karena itu, Satgas PHK juga berperan sebagai forum konsultatif bagi dunia usaha dalam merumuskan kebijakan internal yang berpihak pada keberlanjutan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja.

Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto mendukung pembentukan Satgas PHK yang diusulkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

“Saya tertarik, dengan usulan adanya Satgas PHK inj. Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih,” ujar Prabowo.

Ia menilai, pembentukan Satgas PHK merupakan gagasan yang penting. Dia pun mendorong agar satgas tersebut segera dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, serikat buruh, kalangan akademisi, rektor, hingga pihak BPJS Ketenagakerjaan guna mengantisipasi dampak PHK. Dengan demikian, tidak hanya memperkuat perlindungan terhadap pekerja, tetapi keberadaan Satgas PHK juga menjaga kepercayaan dunia usaha dalam berinvestasi dan mempertahankan kegiatan produksi di Indonesia.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemerintah Gandeng BUMN Buka Lapangan Kerja untuk Cegah PHK

Next

Judi Daring Bukan Solusi Ekonomi, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme