Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Bendera Merah Putih Harga Mati, Tolak Pengibaran Tren Bajak Laut di Hari Kemerdekaan

By redaksi
August 6, 2025 2 Min Read
Comments Off on Bendera Merah Putih Harga Mati, Tolak Pengibaran Tren Bajak Laut di Hari Kemerdekaan

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena tren pengibaran bendera fiksi seperti Jolly Roger dari serial anime One Piece menjadi sorotan publik. Momen sakral yang seharusnya menjadi ajang memupuk nasionalisme justru tercoreng oleh tindakan yang dinilai tidak menghormati simbol negara.

Para tokoh nasional pun angkat bicara dan mengimbau masyarakat untuk kembali menguatkan semangat kebangsaan melalui penghormatan terhadap bendera Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengingatkan masyarakat agar tidak ikut memprovokasi dengan mengibarkan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai sejarah, sudah semestinya kita menghindari tindakan yang justru memicu provokasi melalui penggunaan simbol-simbol yang tidak memiliki kaitan dengan semangat perjuangan bangsa,” tegasnya.

Fenomena ini menuai perhatian karena terjadi pada waktu yang sangat sensitif, yakni menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Pengibaran bendera Jolly Roger yang identik dengan bajak laut dinilai tidak pantas berdampingan dengan bendera Merah Putih yang menjadi simbol resmi kedaulatan negara.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, secara tegas menyatakan bahwa pengibaran bendera fiksi sejajar bendera Merah Putih bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi, melainkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

“Hal ini merupakan bentuk konkret penghormatan terhadap lambang-lambang negara. Tidak bisa disetarakan dengan bendera fiktif seperti milik One Piece, terlebih di momen krusial seperti peringatan HUT RI ke-80,” ujar Pigai.

Pigai juga menekankan bahwa pelarangan bendera fiksi ini sejalan dengan prinsip hukum internasional.

“Peraturan ini memberi kewenangan kepada negara untuk mengambil langkah dalam menjaga stabilitas serta melindungi kedaulatan nasional,” tambahnya, merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2005 yang meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Senada dengan itu, Koordinator Pusat BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Indonesia (PTMAI), Yogi Syahputra Alidrus, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai bentuk nyata semangat nasionalisme.

“Kami menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membangkitkan kembali jiwa nasionalisme melalui tindakan sederhana namun penuh makna, yaitu dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kampus, dan lingkungan sekitar,” katanya.

Yogi juga menyatakan penolakannya terhadap tren pengibaran bendera bajak laut saat Hari Kemerdekaan.

“Kami secara tegas menolak pengibaran bendera One Piece maupun simbol-simbol lain yang tidak merepresentasikan jati diri serta semangat nasionalisme bangsa Indonesia. Aksi semacam itu bisa mencederai makna kemerdekaan dan justru memecah belah persatuan bangsa,” ujarnya.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sistem Digital Pemerintah Dukung Transparansi Penyaluran Bansos

Next

Pemerintah Ambil Langkah Tegas Hadapi Provokasi Pengibaran Bendera Bajak Laut

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme