Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Pemerintah Perkuat Literasi Digital Bahaya Judi Daring Hingga Wilayah Perbatasan

By redaksi
September 9, 2025 2 Min Read
Comments Off on Pemerintah Perkuat Literasi Digital Bahaya Judi Daring Hingga Wilayah Perbatasan

Kepri – Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik (Asdep PDTE) Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi menegaskan pemerintah terus memperkuat literasi digital masyarakat sebagai upaya memberantas praktik judi daring yang kian marak.

“Ancaman judi daring bukan hanya merusak stabilitas sosial-ekonomi, tetapi juga berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Pemerintah sangat serius memberantas judi daring, dengan membentuk Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan kementerian, lembaga pusat, daerah, hingga kepala daerah,” tegas Syaiful.

Kepulauan Riau dipilih sebagai lokasi pembahasan karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Kondisi geografis ini dinilai rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk jaringan judi daring lintas negara.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari total 2,18 juta jiwa penduduk Kepri, terdapat 66.097 orang terindikasi melakukan judi daring. Bahkan, hasil pemadanan data dengan Kementerian Sosial menemukan sebanyak 2.377 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos terlibat dalam praktik tersebut, dengan total deposit mencapai Rp8,31 miliar.

Kemenko Polkam selaku koordinator Desk Pemberantasan Judi Daring berkomitmen memperkuat sinergi bersama PPATK, Polri, Kominfo, Kemensos, BSSN, dan pemerintah daerah. Fokus kerja sama diarahkan pada penyelarasan kebijakan perlindungan data, penguatan regulasi berbasis UU ITE dan UU PDP, serta pengarusutamaan literasi digital sebagai langkah pencegahan sejak dini.

“Literasi digital merupakan salah satu kunci pemberantasan judi daring. Bukan sekadar menguasai teknologi, tetapi juga membangun kesadaran kritis agar masyarakat tidak terjebak rayuan judi daring. Dengan sinergi antar-lembaga dan dukungan publik, kita optimistis mampu menekan laju perjudian daring di Indonesia,” jelasnya.

Pemerintah daerah turut menegaskan komitmen yang sama. Pemkab Bintan, misalnya, melakukan pelacakan ASN yang terindikasi terlibat, menggandeng OJK dan BI untuk pembinaan, serta gencar melakukan sosialisasi bahaya judi daring melalui berbagai kanal komunikasi.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menilai sinergi pusat dan daerah sangat penting agar program prioritas Presiden benar-benar dirasakan masyarakat.

“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar program prioritas Presiden benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pada saat yang sama, kita harus memperkuat literasi digital sebagai benteng menghadapi ancaman judi daring, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepri,” ujarnya.

Sosialisasi ini bukan hanya mencegah kerugian ekonomi, tetapi juga melindungi generasi muda dari dampak sosial dan moral yang ditimbulkan praktik ilegal tersebut.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Perang Melawan Judi Daring, Masyarakat Diminta Waspada

Next

Pemerintah Tindaklanjuti Aspirasi 17+8 dengan Kebijakan Lindungi Buruh dan Cegah PHK

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme