Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Pemerintah Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional Sejalan Aspirasi 17+8

By redaksi
September 21, 2025 2 Min Read
Comments Off on Pemerintah Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional Sejalan Aspirasi 17+8

Jakarta – Pemerintah terus memacu pemulihan ekonomi nasional dengan kebijakan fiskal yang agresif dan terukur, sejalan dengan aspirasi pembangunan 17+8 yang menjadi pijakan utama arah kebijakan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dalam rangka memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran kredit ke sektor produktif, pihaknya memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN per September 2025.

“Kami akan optimalkan sistem yang ada. Biasanya kalau kejelekan pemimpin baru, yang lama itu diobrak-abrik, buat baru lagi. Saya tidak akan seperti itu pendekatannya,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak memerlukan waktu lama untuk beradaptasi karena memiliki pengalaman dan pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan fiskal.

“Saya ahli fiskal. Jadi, saya mengerti betul fiskal yang prudent seperti apa,” tegasnya.

Senada, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bauran kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan pemerintah telah mempercepat proses transmisi penurunan suku bunga kredit.

“Bunga kredit rupiah rata-rata telah turun 3 basis poin menjadi 9,13% pada Agustus 2025, sedangkan bunga DPK juga turun 6 basis poin menjadi 3,07%,” jelasnya.

Dari sisi regulasi, kebijakan penempatan dana pemerintah di bank umum juga dinilai sesuai dengan kerangka hukum dan konstitusional. Peneliti Ekonomi dari GREAT Institute, Adhamaski MAP, menegaskan bahwa dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank BUMN bukan merupakan bagian dari belanja negara, melainkan bentuk pengelolaan kas negara oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara.

“Dana tersebut tetap menjadi milik negara, dapat ditarik kembali sesuai kebutuhan, dan tidak mengurangi kas negara secara permanen. Ini adalah praktik yang sah, konstitusional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Menurut Adhamaski, kebijakan ini juga berfungsi menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat pembiayaan sektor riil, yang saat ini menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi dan tekanan global.

“Pemerintah optimistis perekonomian nasional akan tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. *

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemerintah Tindaklanjuti Aspirasi 17+8 dengan Percepatan Pemulihan Ekonomi

Next

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penopang Ekonomi Desa di Era Digital

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme