Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat Selama Idulfitri

By redaksi
March 21, 2026 1 Min Read
Comments Off on Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat Selama Idulfitri

Jakarta – Masyarakat dapat menyambut Hari Raya Idulfitri 2026 dengan lebih tenang. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik pada Triwulan II (April–Juni) 2026 tetap stabil tanpa kenaikan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah momentum hari besar keagamaan.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian menyeluruh terhadap berbagai indikator ekonomi.

“Pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan II tahun 2026 tetap, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, setelah mempertimbangkan berbagai parameter ekonomi makro,” ujarnya.

Menurut Tri Winarno, stabilitas tarif listrik ini menjadi kabar positif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat daya saing industri. Meskipun terdapat dinamika ekonomi global, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik.

Penetapan tarif listrik, khususnya bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan mengacu pada sejumlah indikator ekonomi. Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, pemerintah menggunakan data periode November 2025 hingga Januari 2026. Tercatat nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton. Meski secara perhitungan terdapat potensi penyesuaian tarif, pemerintah memilih menahan kenaikan demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga berlaku bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi yang tarifnya tetap tidak berubah.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Mengapresiasi Upaya Pemerintah Jaga Daya Beli Idulfitri dari Semua Lini

Next

Pemerintah Kerahkan Segalanya Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme