Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/

Cepat Tepat Terpercaya

Cepat Tepat Terpercaya

  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
  • Home
  • Ekonomi dan Investasi
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Subscribe
Close

Search

SDA dan Agraria

Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan dan Adil

By redaksi
April 24, 2026 2 Min Read
Comments Off on Sidang Kasus Air Keras Dipastikan Transparan dan Adil

Jakarta – Proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dipastikan berjalan secara transparan dan adil. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membuka seluruh tahapan persidangan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan negara dalam menindak tegas tindakan kekerasan yang mengancam hak-hak masyarakat.

Keterbukaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan dapat dipantau secara luas oleh masyarakat.

“Saya meminta supaya oditur militer dan para hakim benar-benar membuka secara transparan kepada publik. Langkah ini dilakukan agar bisa mengikuti perkembangan secara saksama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyelesaian kasus dilakukan secara tuntas dan berkeadilan.

“Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Pigai juga menyebut tindakan penyiraman air keras sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat secara luas.

“Ini tindakan premanisme yang mengancam seluruh aspek hak masyarakat. Sehingga harus ditindak secara hukum,” kata Pigai.

Hal ini menegaskan posisi pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia serta memastikan pelaku kejahatan mendapatkan sanksi setimpal.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Fredy Ferdian Isnartanto, menyampaikan bahwa sidang perdana akan diawali dengan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa.

Ia menegaskan bahwa persidangan bersifat terbuka untuk umum sebagai bentuk transparansi lembaga peradilan.

“Persidangan terbuka untuk umum. Masyarakat dan media dipersilakan hadir untuk memantau jalannya sidang,” ujarnya.

Kehadiran para terdakwa secara langsung di ruang sidang juga menjadi bagian penting dari proses hukum yang harus dijalani secara akuntabel.

Dukungan terhadap proses hukum yang transparan juga disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia mendorong agar persidangan dilakukan secara objektif dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Author

redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Transparansi Sidang Air Keras Jadi Wujud Nyata Akuntabilitas Peradilan

Next

Mendukung Transparansi Persidangan dalam Kasus Air Keras

Kabinet Merah Putih

Kategori Berita

  • Agama dan Pluralitas
  • Ekonomi dan Investasi
  • Kriminal
  • Otomotif
  • Polhukam
  • Ragam
  • SDA dan Agraria
Copyright 2026 — . All rights reserved. Blogsy WordPress Theme