Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya membangun ruang digital yang sehat dan produktif melalui kampanye nasional “Tunda Layar” sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Pengawasan Platform Digital (PP TUNAS). Kampanye ini ditujukan untuk mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan perangkat digital serta mengurangi ketergantungan terhadap layar.
Program “Tunda Layar” hadir sebagai respons atas meningkatnya intensitas penggunaan gawai yang berpotensi berdampak pada kesehatan mental, produktivitas, serta kualitas interaksi sosial masyarakat. Pemerintah menilai bahwa penguatan etika digital menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyampaikan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat literasi dan etika digital.
“Melalui gerakan ‘Tunda Layar’, kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam menggunakan teknologi. Ini bukan soal membatasi, tetapi mengelola penggunaan digital agar tetap sehat dan produktif,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Sejalan dengan itu, PP TUNAS memberikan kerangka regulasi yang lebih tegas terhadap platform digital agar turut berperan dalam menciptakan ruang digital yang aman. Pemerintah menekankan pentingnya tanggung jawab platform dalam mengelola konten, melindungi data pengguna, serta mendorong praktik digital yang sehat.
Selain pendekatan regulatif, pemerintah juga mengedepankan edukasi publik melalui berbagai program literasi digital yang menyasar pelajar, keluarga, hingga komunitas. Kampanye “Tunda Layar” diharapkan menjadi gerakan kolektif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan dan sektor swasta.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital, Sem
