Jakarta Pemerintah menyiapkan langkah untuk mengoptimalkan keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu sumber penguatan fiskal. Sebagian keuntungan yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) direncanakan dapat kembali berkontribusi kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama sebagai cadangan fiskal dan untuk membantu pengelolaan kewajiban negara. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga APBN tetap sehat sekaligus memastikan aset negara memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pembenahan tata kelola BUMN telah menunjukkan hasil signifikan. Dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 14 Agustus 2026, Presiden menyampaikan bahwa keuntungan BUMN pada 2025 mencapai Rp326 triliun atau meningkat 75,3 persen dibandingkan 2024.
Rp326 triliun ini adalah keuntungan tanpa permainan angka, kata Prabowo.
Menurut Prabowo, perbaikan tata kelola menjadi faktor penting dalam meningkatkan kontribusi perusahaan negara. Dividen BUMN yang disetorkan kepada negara pada 2025 mencapai Rp142,3 triliun, naik 67 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah juga memproyeksikan setoran dividen BUMN pada 2026 dapat mencapai Rp200 triliun tanpa memperhitungkan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Ini membuktikan dengan manajemen yang akal sehat, dengan niat tidak menipu, keberhasilan kita bisa datang sangat cepat, ujar Presiden.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rencana sebagian keuntungan Danantara kembali masuk ke kas pemerintah merupakan gagasan Presiden. Skema tersebut disiapkan untuk membangun cadangan fiskal sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola kebutuhan keuangan negara.
Gagasan Presiden adalah mengalokasikan sebagian laba Danantara ke cadangan pemerintah, kata Purbaya.
Purbaya menyampaikan bahwa penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap dan masih membutuhkan pembahasan teknis bersama Danantara. Selain menjadi cadangan fiskal, penerimaan tersebut juga diarahkan membantu pengelolaan utang pemerintah. Dengan demikian, keuntungan perusahaan negara dapat dikelola secara lebih strategis tanpa menghilangkan fungsi Danantara dalam mengembangkan nilai aset melalui investasi.
