Oleh: Adhitya Ramadani )*
Rencana anggaran fungsi pertahanan dalam RAPBN 2027 menjadi bukti bahwa menjaga kedaulatan NKRI ditempatkan sebagai prioritas strategis. Alokasi sebesar Rp329,5 triliun bukan sekadar angka anggaran, melainkan cerminan keseriusan negara dalam memastikan kekuatan pertahanan tetap siap, modern, dan mampu melindungi seluruh wilayah Indonesia di tengah perubahan lingkungan strategis.
Berdasarkan Buku Nota II Keuangan, anggaran Fungsi Pertahanan dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp329.472,0 miliar atau sekitar Rp329,5 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp30 triliun dibandingkan outlook anggaran Fungsi Pertahanan pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp299,1 triliun. Peningkatan tersebut mencerminkan kebutuhan untuk menjaga kesinambungan pembangunan postur pertahanan nasional secara terukur dan sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis.
Keseriusan tersebut terlihat dari sasaran penggunaan anggaran yang langsung berkaitan dengan kesiapan menjaga kedaulatan. Anggaran akan mendukung pengadaan dan pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) maupun nonalutsista, pembangunan sarana dan prasarana pertahanan, penelitian dan pengembangan industri pertahanan, penguatan komponen cadangan dan pendukung, hingga penyelenggaraan operasi pertahanan di berbagai matra. Seluruhnya diarahkan untuk membangun kemampuan pertahanan yang semakin tangguh dan siap digunakan ketika negara menghadapi tantangan.
Fokus tersebut semakin penting di tengah perubahan geopolitik global yang berlangsung dinamis. Perkembangan teknologi, perubahan pola konflik, ancaman keamanan lintas wilayah, serta munculnya tantangan di ruang digital menuntut pertahanan yang semakin adaptif. Dengan pembangunan kekuatan secara berkelanjutan, negara dapat memperkuat kemampuan deteksi, pencegahan, dan respons sehingga kedaulatan wilayah NKRI tetap terjaga.
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa kebutuhan pertahanan sebagai bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan nasional. Menurutnya, dinamika sistem pertahanan terus berkembang mengikuti situasi global sehingga Kementerian Pertahanan bersama TNI menyusun kebutuhan anggaran 2027 dengan mempertimbangkan skala prioritas, perkembangan tugas pertahanan, serta arahan terkait pagu indikatif anggaran.
Peningkatan dukungan anggaran juga memiliki arti penting terhadap kesiapan TNI sebagai instrumen utama pertahanan negara. Kesiapan tersebut diperlukan tidak hanya untuk menghadapi tantangan keamanan, tetapi juga dalam menjalankan tugas lain yang mendukung kepentingan nasional. Dalam situasi tertentu, kemampuan TNI dapat dimanfaatkan untuk membantu pembangunan sarana dan prasarana yang terdampak bencana alam, termasuk pembangunan kembali jembatan dan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.
Arah kebijakan pertahanan 2027 mencakup modernisasi dan pemeliharaan alutsista, nonalutsista, serta sarana prasarana pertahanan. Selain itu, pembangunan industri pertahanan diarahkan agar semakin sehat, maju, mandiri, dan berdaya saing. Penguatan industri dalam negeri menjadi bagian penting karena kemampuan produksi nasional akan memperkuat kemandirian pertahanan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya dari luar negeri.
