Oleh: Ferry Septian)*
Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam membangun sistem pertahanan nasional yang modern, adaptif, dan berdaya tangkal tinggi. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan lingkungan strategis global, pemerintah memperkuat kapasitas pertahanan melalui modernisasi alutsista, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pertahanan siber, serta pengembangan industri pertahanan dalam negeri.
Penguatan pertahanan nasional menjadi agenda strategis pemerintah untuk membangun Indonesia yang semakin mandiri, tangguh, dan siap menghadapi berbagai dinamika global. Kebijakan pertahanan diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kesiapan operasional TNI, tetapi juga memperkuat kemandirian teknologi, meningkatkan kapasitas industri pertahanan nasional, serta menciptakan ekosistem pertahanan yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat.
Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp329,5 triliun untuk fungsi pertahanan dalam RAPBN 2027, meningkat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung modernisasi pertahanan, kesiapan operasional, serta berbagai kebutuhan strategis menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks.
Pertahanan modern tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah personel dan kepemilikan alat utama sistem persenjataan. Keunggulan teknologi, kemampuan intelijen, pertahanan siber, kualitas sumber daya manusia, serta kapasitas industri pertahanan domestik semakin menentukan daya tangkal sebuah negara.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya menuju kemandirian dalam pemeliharaan alutsista. Arah kebijakan tersebut penting karena kemampuan merawat dan memperpanjang usia operasional peralatan pertahanan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dukungan teknis dari luar negeri.
Kemandirian pemeliharaan juga memiliki konsekuensi strategis terhadap kesiapan operasional TNI. Ketika kemampuan perawatan, suku cadang, dan dukungan teknis dapat diperkuat di dalam negeri, Indonesia memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menghadapi perubahan hubungan geopolitik.
Kebijakan pertahanan 2027 karena itu perlu memperhitungkan seluruh siklus hidup alutsista, mulai dari pengadaan, pemeliharaan, peningkatan kemampuan, hingga penggantian. Perencanaan semacam ini membuat anggaran pertahanan tidak berhenti pada aktivitas pembelian, tetapi menghasilkan kemampuan militer yang berkelanjutan.
Modernisasi juga perlu diarahkan pada kebutuhan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Kekuatan pertahanan harus mampu menjaga wilayah darat, laut, udara, dan ruang digital secara terintegrasi agar ancaman dari berbagai arah dapat diantisipasi.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendorong modernisasi alutsista sekaligus peningkatan kesejahteraan prajurit. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga pada manusia yang mengoperasikan, merawat, dan menjalankan sistem pertahanan negara.
Kesejahteraan prajurit menjadi bagian penting dari kesiapan pertahanan karena kualitas personel berhubungan langsung dengan profesionalisme dan kemampuan menjalankan tugas. Investasi pada sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan pengadaan peralatan agar modernisasi tidak menghasilkan kesenjangan antara kecanggihan teknologi dan kapasitas penggunanya.
Dilansir dari CNBC, belanja pertahanan juga diarahkan untuk memperkuat alutsista sekaligus menghadapi ancaman perang siber. Perkembangan ini memperlihatkan bahwa ruang pertahanan telah melebar dari medan fisik menuju ruang digital yang dapat memengaruhi keamanan negara dan stabilitas masyarakat.
Ancaman siber memiliki karakter yang berbeda karena serangan dapat berlangsung tanpa batas geografis dan sulit segera diidentifikasi. Infrastruktur pemerintahan, layanan publik, sistem keuangan, komunikasi, serta fasilitas strategis dapat menjadi sasaran sehingga pertahanan siber perlu diposisikan sebagai bagian integral dari pertahanan nasional.
Indonesia juga perlu memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap ancaman hibrida. Perpaduan antara operasi informasi, disinformasi, serangan siber, tekanan ekonomi, dan aktivitas militer dapat menciptakan kerentanan yang tidak selalu terlihat melalui pendekatan pertahanan konvensional.
