*) Oleh : Desti Aisyah
Demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai dengan kebebasan masyarakatmenyampaikan pendapat, tetapi juga kemampuan semua pihak menjaga ketenanganpublik dan menghormati proses hukum. Di tengah perbedaan pandangan yang semakin mudah berkembang di ruang publik, kedewasaan demokrasi menjadisemakin penting. Kritik terhadap pemerintah harus tetap memiliki ruang, sementaratindakan yang melanggar hukum harus diproses secara adil. Keduanya tidakseharusnya dipertentangkan karena kebebasan berpendapat dan kepastian hukummerupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Prinsip negara hukummenempatkan hukum sebagai dasar untuk menjaga ketertiban sekaligus melindungihak masyarakat.
Peristiwa kericuhan setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026 menjadi salah satu gambaran mengenai pentingnya keseimbangantersebut. Aksi yang pada awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasikemudian berkembang menjadi kericuhan yang diwarnai perusakan dan gangguanterhadap ketertiban umum. Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk 160 anak. Dari proses pemeriksaan tersebut, sejumlah orang kemudian ditetapkan sebagai tersangkaberdasarkan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana. Pada perkembanganberikutnya, jumlah tersangka dilaporkan bertambah menjadi 49 orang. Kondisitersebut menunjukkan bahwa penanganan demonstrasi tidak hanya berkaitan denganpengamanan massa, tetapi juga bagaimana aparat memilah antara peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan mereka yang diduga melakukanpelanggaran hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnyamembedakan masyarakat yang menjalankan hak menyampaikan aspirasi denganpihak yang diduga melakukan tindakan pidana. Dalam proses penanganannya, kepolisian melakukan pemeriksaan berdasarkan usia, peran, dan dugaan keterlibatanmasing-masing orang yang diamankan. Pendekatan tersebut penting untukmemastikan proses hukum tidak dilakukan secara serampangan. Setiap tindakanaparat mengindikasikan dasar yang jelas, sementara masyarakat yang diperiksa juga mendapatkan kepastian mengenai alasan mereka diamankan. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan secara terukur dan tetap menjaga kepercayaanmasyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakanpemerintah merupakan bagian dari pelaksanaan hak berpendapat yang harusdilindungi negara. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa demokrasimembutuhkan ruang yang aman bagi semua pihak untuk menyampaikanketidakpuasan, termasuk melalui demonstrasi. Selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari mekanismekontrol masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, menjaga ketenangan publikseharusnya berjalan bersamaan dengan memastikan hak masyarakat untukmenyampaikan pendapat tetap dihormati.
Dalam demokrasi, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima kebijakan, tetapi juga memiliki hak untuk mengawasi dan memberikan kritik terhadap jalannyapemerintahan. Kritik yang disampaikan secara terbuka dapat menjadi masukan untukmemperbaiki kebijakan yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, semua pihak perlu membangun pendekatan yang mampu membedakankritik, aksi damai, dan tindakan yang benar-benar mengarah pada pelanggaranhukum.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril IhzaMahendra meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasipascapemberitaan kericuhan yang terjadi seusai demonstrasi 27 Agustus 2026. Yusrilmengimbau warga agar menahan diri, tidak terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi di media sosial, dan menghindari aksi main hakim sendiri. Yusrilturut mengapresiasi massa aksi dan mahasiswa yang sebelumnya telahmenyampaikan aspirasi secara damai. Menurut Yusril, demokrasi tidak boleh hanyadipahami sebatas pelaksanaan pemilu. Demokrasi yang kuat juga membutuhkannegara hukum yang mampu menjamin hak warga negara, memastikan lembaganegara bekerja sesuai kewenangannya, serta menghadirkan kepastian hukum bagiseluruh masyarakat. Pemahaman tersebut menjadi penting karena demokrasi bukanhanya soal siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga bagaimana negara memperlakukan warga negara setelah proses politik berlangsung.
Dalam konteks tersebut, penegakan hukum berbasis bukti menjadi salah satu buktiyang menjaga kepercayaan publik. Setiap penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang relevan, pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta prosedurhukum yang berlaku. Pendekatan ini penting agar masyarakat dapat melihat bahwaproses hukum dilakukan berdasarkan fakta, bukan karena tekanan politik maupunopini yang berkembang di media sosial. Di saat yang sama, masyarakat juga perlumemahami bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi memiliki tanggung jawab. Ketika aksi berubah menjadi kekerasan, perusakan fasilitas umum, atau tindakanyang membahayakan orang lain, negara memiliki kewajiban untuk melakukanpenegakan hukum. Dengan batas yang jelas tersebut, kebebasan dan ketertibandapat berjalan beriringan.
Merawat demokrasi yang dewasa merupakan tanggung jawab bersama antarapemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan media. Media juga memilikiperan penting dengan menghadirkan informasi yang akurat dan terverifikasi sehinggamasyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbuktikebenarannya. Ketenangan publik bukan berarti masyarakat berhenti mengkritikpemerintah. Ketenangan publik justru berarti perbedaan dapat dikelola tanpakekerasan, kritik dapat disampaikan secara terbuka, dan setiap dugaan pelanggarandiselesaikan melalui proses hukum yang adil, transparan, serta berbasis bukti. Dengan keseimbangan tersebut, demokrasi dapat tumbuh menjadi semakin dewasadan kepercayaan publik terhadap negara dapat terus diperkuat.
*) Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.
