Koperasi Merah Putih Bukan Sekadar Toko Desa, tetapi Mesin Ekonomi Rakyat
Oleh : Veritonaldi
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak seharusnya dipandang hanya sebagai tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari atau lembaga ekonomi yang sekadar hadir untuk memenuhi target administratif. Lebih dari itu, koperasi memiliki peluang besar untuk menjadi mesin ekonomi rakyat yang menggerakkan produksi, distribusi, pembiayaan, hingga pemasaran berbagai potensi yang dimiliki desa. Jika dikelola secara profesional, transparan, dan terhubung dengan ekosistem usaha yang lebih luas, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.
Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid yang menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu berkembang menjadi sebuah ekosistem ekonomi yang saling terhubung dengan BUMN, perbankan, lembaga pembiayaan, sektor swasta, dan sektor pangan. Koperasi tidak cukup hanya tercatat secara administratif, tetapi harus memiliki aktivitas ekonomi yang nyata, menghasilkan nilai tambah, serta memberikan manfaat langsung kepada anggota dan masyarakat desa.
Dalam konteks tersebut, koperasi memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Desa bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang produksi berbagai komoditas yang dibutuhkan pasar. Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan, hingga usaha mikro merupakan sumber ekonomi yang apabila dikelola secara kolektif dapat menghasilkan kekuatan ekonomi yang jauh lebih besar. Persoalannya selama ini bukan semata-mata ketiadaan potensi, melainkan keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, pasar, informasi, serta jaringan distribusi.
Koperasi Merah Putih dapat hadir untuk menjawab persoalan tersebut. Koperasi dapat menjadi agregator hasil produksi masyarakat, membantu menyediakan sarana produksi dengan harga lebih terjangkau, menghubungkan petani dengan pembeli, serta membuka akses pembiayaan. Dengan demikian, koperasi tidak berhenti pada aktivitas perdagangan eceran, tetapi bergerak ke sektor produktif yang menghasilkan nilai tambah bagi desa.
Pandangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat urgensi tersebut. Ia menilai koperasi harus menjadi alat ungkit agar kemakmuran yang dihasilkan daerah dapat lebih banyak dirasakan masyarakat desa. Pandangan ini penting karena struktur perekonomian pedesaan masih menghadapi persoalan perputaran modal yang lebih banyak terserap di wilayah perkotaan. Padahal, sebagian besar masyarakat justru tinggal dan bekerja di desa.